Menanamkan Nilai, Etika, Moral Dasar bagi Anak di Jagat Digital
KARANGANYAR –Anak masa kini tumbuh dalam lingkungan dunia media digital yang, di satu sisi, dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan mereka. Namun, di sisi lain, juga dapat membahayakan tumbuh kembangnya.
Setiap orangtua perlu mengetahui akses media digital yang terarah dan pendampingan orangtua yang tepat, serta dapat juga dimanfaatkan untuk tumbuh kembang anak secara positif
Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sabinis Bora Hangawuwali menuturkan, pada era globalisasi seperti saat ini, teknologi digital sudah menjadi seperti kebutuhan.
"Kita harus tahu penggunaan teknologi digital untuk anak, harus sesuai dengan usianya," kata Bora saat tampil dalam webinar literasi digital dengan topik ”Menanamkan Nilai, Etika, Moral Dasar Bagi Kegiatan Anak Bangsa di Dunia Digital" yang digelar untuk warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021).
Bora menuturkan, orangtua mesti turut mengamati tayangan yang mengandung unsur kekerasan, seksualitas, bahasa yang tidak senonoh, penyimpangan gender dan antisosial yang dapat berdampak negatif pada pertumbuhan anak.
"Diperlukan pendampingan yang baik agar anak mendapat konten sesuai usianya," kata Bora dalam webinar yang dimoderatori presenter Fernand Tampubolon itu.
Bora menyebutkan, pengaruh-pengaruh yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang pada anak menurut usia, antara lain untuk anak usia 1-3 tahun maka akses audio media digital bisa menambah kosakata, angka dan lagu pada anak.
"Di tahapan ini anak bisa belajar mengenal perbedaan dan menumbuhkan sikap peduli dan berbagi pada anak," ujarnya dalam webinar yang digelar Kominfo bersama Debindo serta menghadirkan key opinion leader presenter Putri Juniawan itu.
Lalu untuk usia anak 4-6 tahun, menjadi tahapan untuk mengenalkan angka, angka dan pengetahuan dasar, meningkatkan ketrampilannya dan mengajarinya membedakan hal yang baik dan buruk serta mengenal yang fakta dan fantasi.
Adapun pada usia anak 8-12 tahun, menjadi tahap pemerataan pemahaman tentang anggota tubuh, juga meningkatkan daya imajinasi anak.
"Jangan lupa, tanamkan etika di era digital ini pada anak," kata Bora dalam webinar yang diikuti narasumber Triana Rejekiningsih (Dosen UNS), Tommy Destryanto (Praktisi IT), dan Prisyani Kandora (Kaizen Room) itu.
Di era yang serba digital ini hampir semua orang termasuk anak-anak dan remaja menggunakan perangkat digital. Orangtua harus menanamkan etika kepada anak dalam menggunakan media digital.
Jangan segan meminta anak untuk tidak mengunci tampilan akun agar bisa tetap terpantau, berkomunikasi di media sosial dengan baik tanpa menyinggung ras, golongan, agama tertentu, tidak bermuatan pornografi atau menggunakan bahasa yang tidak layak.
Tommy Destryanto selaku Praktisi IT dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk mengenali kesalahan informasi yang biasa terjadi di jagad digital.
Menurutnya, ada tiga istilah yang harus dibedakan yakni misinformasi, disinformasi dan malinformasi. Yang dimaksud misinformasi adalah informasinya salah tapi tidak sengaja menyebabkan kekacauan.
Lalu disinformasi, yakni infomasinya salah, tapi memang sengaja dibuat untuk menimbulkan kekacauan. Sedangkan malinformasi adalah suatu peristiwa benar terjadi, namun digunakan untuk menimbulkan kekacauan.
Di wilayah Kabupaten Karanganyar, Kementerian Kominfo RI akan menyelenggarakan berbagai kegiatan Webinar Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital selama periode Mei hingga Desember 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, agar masyarakat makin cakap digital dalam memanfaatkan internet demi menunjang kemajuan bangsa.
Masyarakat dapat bergabung sebagai peserta webinar dan terus memperoleh berbagai materi pelatihan literasi digital di akun media @siberkreasi. (*)
Post a Comment