News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Korban Arisan KCA: Apakah Hanya Bandar Yang Jadi Tersangka?

Korban Arisan KCA: Apakah Hanya Bandar Yang Jadi Tersangka?

 

Beberapa korban arisan KCA datangi Polda DIY pantau perkembangan kasus beberapa waktu lalu.
(Foto: istimewa)

WARTAJOGJA.ID: Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus arisan online Kim Central Asia (KCA) pada Rabu (30/6/2021) lalu.

Polda DIY menetapkan NW yang menjadi bandar atau penyelenggara arisan itu sebagai tersangka macetnya arisan yang ditaksir menelan kerugian ditaksir miliaran rupiah dari ratusan memberny tersebut.

Seorang korban arisan KCA, RGR, menuturkan dengan sudah bergulirnya kasus ini ke ranah hukum, para member arisan akan mengawal proses itu hingga selesai.

“Pertanyaanya, setelah bandar arisan ini sudah jadi tersangka, bagaimana nanti dengan member macet dan para adminnya? Apakah juga akan jadi tersangka,”  ujar RGR Selasa (5/7/2021).

RGR mengatakan total anggota arisan itu sendiri lebih dari 100 orang.

“Kalau anggota arisan ada 160 orang, mungkin bisa lebih, jadi  termasuk tersangka dengan admin itu ada sekitar 160 orang lebih,” kata RGR.

Menurut RGR, arisan itu sendiri dipegang oleh 3 orang admin. Admin ini ada di dalam setiap table(group) yang dibuat bandar/penyelenggara. Setiap admin, menurut RGR, juga mendapatkan gaji fantastis hingga puluhan juta per orang.

“Penyebab arisan ini njebluk (macet) selain dibuat hura-hura, ada beberapa membernya juga macet atau gagal bayar. Lagipula gaji admin sangat tinggi mencapai Rp 25 juta setiap orangnya,” kata dia.

RGR menjelaskan bahwa member macet alias member gagal bayar atau utangnya ke slot bawah (investor) itu milyaran rupiah.

“Beberapa member macet memiliki tanggungan pembayaran bahkan ada yang sampai miliaran rupiah,” kata dia.

RGR mengatakan jumlah kemacetan yang disebabkan member macet sendiri bervariasi. “Ya berkisar dari Rp 1-5 miliar macetnya, sehingga mengakibatkan gagal bayar,” ujar RGR

Dengan macetnya pembayaran arisan itu, ujar RGR, sekarang seluruh member meminta pertanggungjawaban bandar alias penyelenggara. Sebab ternyata bandar ingkar janji dan tidak sanggup bertanggungjawab sehingga kasus ini dilaporkan kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

“Dulu janjinya bandar mengatakan agar member semua tenang karena asetnya banyak, lalu janji juga ada uang admin arisan ini aman, harga diri harga mati. Tapi semua janji tinggallah janji,” keluh RGR.

Kasus arisan bodong ini terungkap berawal dari laporan sejumlah ibu-ibu yang merupakan anggota dari KCA, mereka mengungkapkan bahwa arisan mulai macet dan para anggota tak kunjung mendapatkan uangnya.

Akibat penipuan tersebut, korbannya yang mencapai 160 orang mengalami kerugian hingga miliyaran rupiah. (***)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment