Bekal Literasi Digital bagi Anak, Menghindari Perundungan Siber
Pati - Program nasional literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih bergulir hingga hari ini, Kamis (29/7/2021). Kali ini program yang dikemas dalam diskusi virtual diselenggarakan untuk masyarakat Kabupaten Pati dengan tema "Menghadapi Perundungan Anak di Dunia Maya".
Webinar literasi digital merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam mendukung percepatan transformasi digital. Serta menciptakan sumber daya manusia yang cakap dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Literasi digital ini mencakup empat pilar yang terdiri dari digital culture, digital skill, digital ethics, dan digital safety.
Pada diskusi kali ini, Dannys Citra memandu jalannya acara dengan mengundang empat narasumber: Ali Rohmat (dosen STAI Al Husain Magelang), Yoshe Angela (social media specialist), Kholistiono (wakil pemred Betanews.id), Noviana Dewi (dosen STIKES Nasional Surakarta). Selain itu hadir pula Reni Risty (presenter tv) sebagai key opinion leader.
Teknologi dan pandemi Covid-19 membuat masyarakat menjadi lebih akrab dengan dunia digital, termasuk anak-anak yang harus menjalani aktivitas belajarnya dengan metode daring. Akan tetapi semakin akrabnya anak berada di dunia virtual membuat orangtua harus waspada dengan dampak yang mungkin dirasakan oleh anak. Salah satunya adalah fenomena perundungan siber.
Ali Rohmat mengatakan, literasi digital diterapkan untuk anak agar mereka tidak hanya mampu menggunakan perangkat digital tetapi juga memanfaatkannya dengan baik. Kompetensi dalam memahami keamanan digital menjadi penting agar anak tidak kaget ketika mengalami hal yang tidak diinginkan
"Keamanan digital harus dikuasai karena banyak sekali hal bisa terjadi seperti perundungan anak. Keamanan digital sendiri meliputi keamanan perangkat dan identitas digital, paham penipuan digital dan jejak digital, juga menanamkan keamanan digital pada anak," jelas Ali kepada 200-an peserta diskusi.
Memproteksi perangkat digital dengan menggunakan password yang kuat, serta mengaktifkan keamanan ganda pada perangkat dengan fingerprint dan face authentication. Juga melindungi piranti lunak dengan antivirus, backup data, dan find my device.
"Perlindungan tersebut penting agar data dan perangkat digital tidak disalahgunakan, juga terhindar dari penipuan digital yang bisa datang dalam berbagai bentuk seperti scam, phising, hingga hacking," jelasnya.
Ali Rohmat menambahkan, dengan kemungkinan timbulnya perundungan siber maka orang tua perlu memahami keamanan digital bagi anak. Yakni dengan memberikan fasilitasi teknologi yang dapat menumbuhkan kreativitas, mengarahkan anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban media digital seperti perundungan, memberi pemahaman informasi yang layak, serta memantau kegiatan online dan offline anak.
Selain itu, narasumber lain Kholistiono mengatakan, anak-anak hingga remaja sudah diharuskan menggunakan media digital. Namun dalam mengoperasikannya apakah sudah sesuai dengan wawasan kebangsaan, Pancasila, dan norma? Di sinilah perlunya peningkatan literasi digital, khususnya budaya.
Budaya digital tak lepas dari dampaknya. Salah satunya adalah fenomena bully atau perundungan yang dapat dengan mudah ditemukan di ruang digital. Bahkan berdasarkan data 45 persen dari 2.777 responden muda mengaku pernah mengalami perundungan siber.
Perundungan siber adalah bentuk kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan terus menerus melalui teknologi dan media digital. Perbuatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti, membuat marah, dan mempermalukan pihak lain yang menjadi sasaran
"Dampak perundungan bagi korban tidak hanya mempengaruhi kesehatan secara fisik tetapi juga mental dan emosional, perilaku dan interaksi sosial. Sedangkan bagi pelaku emosi mereka juga menjadi terganggu karena rasa bersalah, empatinya menjadi terkikis, stigma sebagai anak nakal dan bermasalah mengikutinya hingga mempengaruhi interaksi sosialnya yang semakin dijauhi oleh masyarakat dan terjebak ke relasi negatif," terangnya.
So, untuk mencegah anak tidak menjadi pelaku atau korban perundungan dapat diberikan pemahaman dan pengetahuan cerdas bermedia sosial. Juga, mengembangkan sikap saling menghargai, mengajarkan etika bermedia, menginformasikan langkah keselamatan penggunaan medsos, dan yang tak kalah penting adalah membuka ruang komunikasi yang nyaman. (*)
Post a Comment