Agar Anak Terhindar dari Perundungan di Dunia Maya
Banyumas – Banyaknya kasus perundungan anak di dunia maya menuntut orangtua lebih cakap menggunakan perangkat digital dan paham tentang dunia digital. Tantangan yang dihadapi orangtua terkait perundungan anak di era digital antara lain meliputi kemudahan akses internet, bebas terkoneksi tanpa aturan, anak lebih pintar dari orangtuanya, dunia user-generated content, anak ingin bebas, bahkan belum paham risiko.
Fasilitator dari Kaizen Room Seno Adi Nugroho mengatakan, anak-anak baik sebagai penerima, partisipan maupun korban di dunia internet memiliki risiko yang cukup besar. Mulai dari perilaku agresif, terpapar pornografi dan kekerasan seksual, terdampak nilai dan ideologi, hingga perilaku konsumtif.
”Contohnya konten kekerasan, sadisme, bisa membuat anak jadi agresif, bahkan korban cyberbullying bisa mengakibatkan depresi,” ujar Seno pada webinar literasi digital bertajuk ”Menghadapi Perundungan Anak di Dunia Maya” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (30/7/2021).
Seno mengatakan, sebagai tindak kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan hinaan, cyberbullying termasuk dalam kategori cybercrime.
”Apabila terjadi permasalahan terkait cyberbullying di Indonesia, maka penyelesaiannya menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penanganan kasusnya juga melibatkan anggota kepolisian dan upaya hukum ditempuh melalui jalur pengadilan negeri,” jelas Seno.
Adapun ciri-ciri khusus dari kejahatan ini, menurut Seno, antara lain: tidak ada kekerasan fisik (non-violence), antara pelaku dan korban sangat sedikit melibatkan kontak fisik (minimize of physical contact), memanfaatkan teknologi dan peralatan tertentu (equipment), memanfaatkan jaringan telekomunikasi, media dan informatika secara global.
Seno menambahkan, ada beberapa jenis cyberbullying yang sering dialami oleh pengguna media digital. Pertama, flaming (terbakar) atau tindakan seseorang mengirimkan pesan teks yang berisi kata-kata frontal dan penuh amarah.
Kedua, harassment (gangguan) merupakan tindakan seseorang mengirim pesan-pesan berisi gangguan dengan intensitas terus-menerus. Ketiga, denigration (fitnah dan pencemaran nama baik) yang artinya tindakan yang dilakukan secara sengaja dan dengan sadar mengumbar keburukan orang lain melalui internet.
”Selanjutnya keempat, cyberstalking atau tindakan memata-matai, mengganggu, dan pencemaran nama baik secara intens. Kelima, impersonation (peniruan) adalah tindakan berpura-pura atau menyamar menjadi orang lain. Dan keenam, outing and trickery yang merupakan tindakan menyebarkan rahasia orang lain,” rinci Seno.
Dampak cyberbullying yang menimpa anak-anak di dunia maya bisa membuat anak menarik diri dari lingkungan sosial, perasaan dikucilkan lingkungan, kesehatan fisik dan mental terganggu, dan lebih fatal lagi mengalami depresi dan ingin bunuh diri.
”Untuk itu, orangtua wajib mendampingi anaknya dan pastikan akun media sosial anak dibuat atas sepengetahuan orangtua. Selalu cek dengan siapa saja anak berinteraksi, beri pengetahuan pada anak tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta ikut berinteraksi dengan anak di media sosial,” pungkas Seno.
Selanjutnya, dosen STIKES Nasional Surakarta Noviana Dewi menambahkan, korban cyberbullying sebaiknya mengambil beberapa langkah. Mulai dari abaikan, melakukan blocking atau unfriend akun pelaku, lapor ke service provider, dan tak kalah penting ceritakan ke orangtua.
Untuk itu, lanjut Novi, agar kejahatan cyberbullying tidak terjadi, ada yang mesti dilakukan oleh orangtua. Yakni, bekali anak sebelum memfasilitasi dengan perangkat (literasi digital, ketahanan mental, kontrol emosi), lalu dampingi dan perhatikan, serta
menjadi contoh bijak bersosmed.
”Jangan ragu untuk menjadi teman di dunia nyata dan maya. Tutup kolom komentar bila dirasa mental belum cukup matang, dan apabila terjadi cyberbullying dengarkan ceritanya dan laporkan,” tegas Novi.
Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator entertainer Dannys Citra itu, juga menampilkan narasumber Abas S. Basuni (Direktur di Joglo Property), Rosid Efendi (pengajar SMK Multimedia Darul Quran), dan seniman Ones selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment