News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sleman Hanya Gelar Tradisi Seni Virtual Tanpa Penonton Di Zona Hijau

Sleman Hanya Gelar Tradisi Seni Virtual Tanpa Penonton Di Zona Hijau

 
Tradisi Merti Dusun secara virtual di Sleman Minggu (27/6) dok..Pemda Sleman

WARTAJOGJA.ID : Kabupaten Sleman masih menjadi salah satu wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyandang status zona merah Covid-19 dengan laju penularan baru harian yang selalu di atas 200 kasus sepekan terakhir bersama Kabupaten Bantul.

Dengan kondisi kasus itu, Pemerintah Kabupaten Sleman hanya mengijinkan kegiatan masyarakat seperti peringatan tradisi tanpa penonton di wilayah yang masih berstatus zona hijau atau paling rendah penularannya.

Seperti yang dilakukan warga Dusun Cerbonan Sendangmulyo Minggir Sleman saat menggelar Merti Dusun secara virtual Minggu, 27 Juni 2021.

"Kegiatan ini menjawab kerinduan warga untuk dapat menampilkan potensi seni, budaya dan melestarikan budaya lokal dusun yang digelar empat tahun sekali," kata  
Kepala Dusun Cerbonan Tugiyo.

Merti dusun itu dilakukan secara virtual oleh warga dusun setempat tanpa ditonton warga luar namun didokumentasikan untuk diputar ulang di kanal you Tube Dinas Kebudayaan DIY maupun Dinas Kebudayaan Sleman.

"Kegiatan merti dusun ini meliputi bersih-bersih lingkungan dusun dan lingkungan makam, pengambilan air di mata air dusun, penampilan seni sholawat, dan seni badui," kata Tugiyo.

Puncak acara merti dusun itu berupa kirab bregodo atau prajurit Godo Mustiko Kyai Cerbon dan diikuti kirab seni dan budaya lokal serta hasil bumi yang dihasilkan dari panen warga Cerbonan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan merti dusun secara virtual ini menjadi hal yang paling aman dilakukan saat pandemi Covid-19 masih tinggi khususnya di Kabupaten Sleman.

"Dari kegiatan ini bisa tetap melestarikan budaya, menumbuh kembangkan budaya gotong royong, memberikan hiburan kepada masyarakat namun juga tetap dapat mencegah adanya penularan Covid-19," kata dia.

Namun Kustini juga mengingatkan bahwa kegiatan ini dapat diselenggarakan karena wilayah dusun Cerbonan masuk Zona hijau tidak ada yang positif Covid-19.

"Kami harap warga dapat mempertahankan zona hijau dusun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi," kata dia.

Pasca lonjakan kasus baru Covid-19 terus terjadi di Sleman,  Pemerintah Kabupaten Sleman lebih memperketat izin penyelenggaran kegiatan terutama yang melibatkan banyak orang. 

Kustini juga menginstruksikan kepada seluruh camat di wilayah itu intensif berkoordinasi dengan seluruh lurah untuk menegakkan aturan PPKM mikro di masyarakat.

"Panewu (camat) harus mengetatkan kembali izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ," kata dia usai rapat koordinasi bersama pimpinan perangkat daerah di Sleman 23 Juni lalu.

Pemerintah Sleman menegaskan tak melarang kegiatan sosial masyarakat tapi maksimal pesertanya hanya 25 persen.

“Pada dasarnya acara seperti hajatan, pernikahan, takziah, pengajian masih boleh, tapi semua harus ijin dan diawasi gugus tugas Covid-19 di tiap desa,” ujarnya

Untuk hajatan seperti pernikahan Kustini meminta cukup hanya melibatkan keluarga inti saja dan tidak mengundang banyak orang.

Hal serupa juga berlaku di sektor pariwisata. Menurut Kustini, kegiatan pariwisata di kabupaten Sleman tetap dibuka, tetapi dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment