News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mewujudkan Swa Sembada Pangan Di Bidang Peternakan Ayam Kampung

Mewujudkan Swa Sembada Pangan Di Bidang Peternakan Ayam Kampung




WARTAJOGJA.ID : Negara Indonesia ini adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Miangas hingga Pulau Rote. Jumlah penduduk 
271.349.889 jiwa (sensus Kemendagri Desember 2020). 

Dengan kekayaan yang ada di darat dan di laut bak kolam susu. Semua ada, namun sedihnya di semua lini kehidupan ekonomi Indonesia, kita masih sebagai konsumen, belum menjadi produsen yang menguasai pasar dalam negeri apalagi luar negeri. 

Kehadirannya belum diperhitungkan orang. Cita cita swasembada pangan masih sebatas slogan, Kedaulatan pangan masih jauh api dari panggang. 

Tak terkecuali Para peternak ayam kampung. Permasalahan mereka banyak dan klasik, merata hampir di seluruh wilayah Indonesia. Peternakan dari Hulu – Hilir sudah dikuasai oleh Pemain besar. 

Sementara peternak mikro kecil menengah hanya sebagai buruh. Tidak memiliki kewenangan apapun ketika memelihara ayam. Di perparah dengan system manajemen produksi ayamnya masih tradisional. Jarang terpikir bagaimana mengelola usaha peternakan ayamnya secara kontinyu dan berkelanjutan berdampingan dengan sumber penghasilan lainnya. 

Andaikan sudah ada yang berpikir peternakan di kelola seperti industri maka mereka kesulitan mendapatkan DOC yang berkualitas, kesulitan mendapatkan pakan yang bernutrisi namun harga terjangkau, kesulitan mendapatkan pasar yang kontinyu sehingga tidak mengalami kerugian saat panen. 

Permasalahan itu semua bersumber dari rendahnya mentalitas peternak dan ketrampilan teknis cara beternak yang efektif dan efisien serta selama ini kurang adanya perlindungan yang saling bersinergi dari instansi pemerintah yang terkait. 

Atas dasar itu, Koperasi Peternak Ayam Kampung Unggul Balitbangtan atau disingkat KOPAKUB hadir sebagai lembaga pemberdaya bagi peternak ayam kampung KUB seluruh Indonesia. 

KOPAKUB sendiri adalah koperasi peternak ayam KUB yang pertama di Indonesia yang berbasis digital. Berbentuk Koperasi Primer, yang anggotanya seluruh peternak ayam KUB Indonesia. 

Didirikan oleh 12 orang peternak mewakili wilayah melalui rapat darling, tanggal 24 Mei 2021. KOPAKUB ini berkantor pusat di Jakarta dan secara manajemen terhubung dengan  perwakilan di daerah yang di bentuk. 

Koperasi ini bertujuan untuk membantu mengatasi persoalan yang dihadapi oleh para peternak mikro, kecil menengah yang tersebar di seluruh Indonesia dari persoalan hulu - produksi (DOC, Pakan, Kesehatan) hingga hilir (pasar).  “ungkap ketua KOPAKUB DR. DRS. H. Yadiman, SH. MH.

Koperasi juga melakukan advokasi atas persoalan-persoalan makro peternak. Koperasi juga bertekat dapat mandiri dengan mendirikan usaha yang terkait dengan peternakan, antara lain penjualan DOC KUB 2 galur murni, pabrik pakan mini dan pemasaran di hilir. Sehingga kedepan Koperasi tidak menggantungkan pada uluran pemerintah. Kami ingin berkembang secara setara sehingga anggota peternak yang di naunginya berdaya dan sejahtera ungkapnya. 
 
Bersama KOPAKUB diharapkan peternak dapat meningkat ketrampilan teknis, membangun jiwa wirausaha, dan meningkatkan kesejahteraannya, sehingga memberi dampak pada skala 
Nasional perekonomian Indonesia.  Evi Ayunita, SH, MH. Mengatakan “Kita itu sangat mungkin untuk  mewujudkan Kembali swasembada pangan, khususnya di bidang pertanian dan perikanan, dengan memanfatkan kearifan lokal  yang sangat mudah ditemukan berbagai hasil pertanian untuk bahan pakan ayam”. 

KOPAKUB telah miliki badan hukum yang sah, akte pendirian no. 5, tanggal 28 Mei 2021, dengan Notaris Nia Nurliana SH, MK . Payung Hukum KOPAKUB ada di bawah Kementrian Koperasi dan UKM RI. 
Kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Bapak Teten Masduki ke Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk meninjau kandang peternak ayam KUB, meninjau Pabrik pakan mini di PT Agrikencana Perkasa sebagai referensi untuk di kembangkan oleh KOPAKUB di berbagai daerah, dan Ngobrol Bareng di Joglo Annet Sofa. 

KOPAKUB siap menjadi Partner pemerintah dalam penyaluran 1 juta DOC KUB 2 Janoko. Kami sudah merancang scenario penyebarannya dan pemantauan perkembangan DOC nya agar tetap di jalur galur murni KUB tidak dikawinkan dengan ayam lainnya. 

KUB 2 ini dikembangkan jadi indukan dulu hingga generasi ke 3, setelah itu baru bisa menjadi pedaging terang Drh. Hari Wibowo yang di daulat untuk membidani urusan pakan, kesehatan dan pengembangan KUB 2 di KOPAKUB.  
Untuk mensupport pengembangan DOC KUB 2 Janoko tersebut, kami sudah merancang pendirian pabrik pakan mini dengan kapasitas 5 ton /hari. 

Pabrik ini efektif didirikan di lokasi yang ada populasi ayamnya minimal 50.000 ekor. Oleh karena itu, dengan menjadi anggota KOPAKUB ini, peternak sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa KOPAKUB ini nanti akan mudah mendapatkan bibit DOC yang berkualitas, mendapatkan bimbingan ketrampilan teknis dan non teknis, mendapatkan Penyerapan hasil panen, mendapatkan fasilitas pinjaman modal peternakan dengan pihak ketiga, berjejaring dengan seluruh peternak anggota dari berbagai daerah, mendapatkan Sisa hasil Usaha (SHU) dari unit bisnis yang diusahakan 
 
Humas KOPAKUB (Jos Oren) mengatakan “Kami menyadari, ini pekerjaan besar tidak ringan, dan banyak halangan, mungkin fitnah dan hoax yang menghambat kami untuk maju”. Namun kami PENGURUS hanya bisa berusaha mengelola KOPAKUB dengan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Menabur kebajikan untuk mendapatkan pertemanan dan persaudaraan, membangun kemitraan yang setara serta membangun kemandirian dengan berkolaborasi dengan semua potensi. (Cak/Rls)
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment