News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Eksis Dalam Digital Society

Eksis Dalam Digital Society




WARTAJOGJA.ID : ”Eksis Dalam Digital Society" menjadi topik yang hangat dibahas bersama 35 peserta dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan Kementerian Kominfo dan Debindo untuk masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). 

Dimulai pukul 13.00 WIB, webinar yang dipandu presenter Nadia Intan ini menghadirkan lima narasumber utama: Widodo Muktiyo (Staf Ahli Kementerian Kominfo), Achmad Uzair (dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Ismita Saputri (Kaizen Room), Muhammad Adnan (Content Creator) dan Cindy Alexander (Content Creator) sebagai key opinion leader (KOL). 

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Literasi Digital Nasional: Indonesia Makin Cakap Digital ini telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021 lalu. 

Dalam paparan yang mengupas tema Budaya dan Kewargaan Digital, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Achmad Uzair antara lain mengatakan,  budaya telah menjadi sebuah sistem gagasan dan rasa. 

"Inilah sebuah tindakan serta karya yang dihasilkan oleh manusia yang di dalam kehidupannya bermasyarakat. Oleh sebab itu, budaya dibentuk dari tiga pilar yakni: praktik, produk, dan perspektif," kata Achmad.

Manusia sepanjang sejarah menurutnya telah mengalami tiga transformasi budaya komunikasi. Dari mulai budaya media cetak, budaya media siaran, dan budaya media digital.

"Budaya media digital yang kita alami saat ini lebih punya sifat berjenjang, kolaboratif dan partisipatoris," kata dia.

Tanpa pendidikan literasi digital memadai, lanjut Achmad, yang terjadi adalah gegar budaya. "Tanpa perubahan sikap mental, transformasi budaya bisa mengakibatkan gegar budaya atau keterasingan karena gagal memanfaatkan benefit teknologi," ujarnya.

Oleh sebab itu, literasi digital menurutnya krusial karena cakap digital tak hanya soal mahir memanfaatkan perangkat atau aplikasi melainkan juga bertanggungjawab," katanya.

"Tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tapi juga cakap dalam mediasi secara produktif," tegas Achmad.

"Digital culture sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan berada pada domain kolektif, formal di mana kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban dan tanggung jawab ruang negara," jelasnya.

Ismita Saputri, pegiat advokasi sosial dari Kaizen Room, dalam paparannya menyoroti soal empat hal utama yang perlu ditelaah masyarakat dalam perkembangan dunia digital yang amat pesat ini.

Pertama, soal urgensi keamanan digital dalam berbagai platform media, kedua pentingnya melindungi perangkat digital, ketiga perlindungan data pribadi di platform digital, dan keempat maraknya penipuan digital.

"Kita perlu pahami karakteristik digital society ini. Salah satunya, cenderung tidak suka diikat dan diatur-atur karena dunia digital menyediakan banyak opsi," ujarnya.

Ismita memaparkan, ciri digital society yang mencolok adalah senang mengekspresikan diri di berbagai platform dan terbiasa belajar bukan dari instruksi melainkan dari proses mencari.

"Masyarakat digital lebih senang mencari sendiri konten yang mereka inginkan," tegas Ismita.

Selain itu, masyarakat digital cenderung menyukai aktivitas mendownload dan mengupload, karena itu berhubungan dengan eksistensinya.

"Masyarakat digital juga sangat senang beraktivitas bersama, berbagi dan berinteraksi di media sosial," katanya.

Di wilayah Kabupaten Jepara, Kementerian Kominfo RI akan menyelenggarakan berbagai kegiatan Webinar Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital selama periode Mei hingga Desember 2021.

Masyarakat dapat terus memperoleh berbagai materi pelatihan literasi digital di akun media sosial@siberkreasi. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment