News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jenis Kereta Api Yang Tetap Beroperasi di wilayah Yogya Saat Larangan Mudik Berlaku

Jenis Kereta Api Yang Tetap Beroperasi di wilayah Yogya Saat Larangan Mudik Berlaku


Petugas KAI Daop VI cek kedatangan kereta (ist)

WARTAJOGJA.ID :  Layanan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) tak sepenuhnya berhenti total saat kebijakan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

PT. KAI tetap akan memberikan pelayanan kepada orang-orang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik lebaran 1442 H ini.

Di wilayah PT. KAI Daop 6 Yogyakarta yang meliputi delapan stasiun baik Yogyakarta, Solo, dan Klaten ada sejumlah jenis kereta api jarak jauh yang tetap beroperasi.
“Ada tiga keberangkatan kereta api dari stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta saat tanggal 6-17Mei 2021,” kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto Rabu 5 Mei 2021.

Yakni Kereta Api Argo Lawu relasi Stasiun Solo Balapan - Gambir (pulang pergi), Kereta Api Bengawan relasi Stasiun Purwosari – Pasar Senen (pulang pergi), dan Kereta Api Sri Tanjung relasi Stasiun Lempuyangan - Ketapang (pulang pergi).

Pada masa larangan mudik itu, Supriyanto menyatakan kereta api yang melintas Daop 6 Yogyakarta ada empat jenis.
Yaitu Kereta Api Argo Wilis relasi Bandung - Surabaya Gubeng, Kereta Api Gajayana relasi Stasiun Gambir – Malang, Kereta Api Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng dan Kereta Api Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong.

Sedangkan untuk layanan kereta Commuter (jarak pendek) dalam layanan operasional 6 – 17 Mei 2021 tetap mengaktifkan layanan KRL (kereta rel listrik) Yogyakarta - Solo dan Kereta Api Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo setiap harinya dengan penyesuaian jadwal sejak 6 Mei 2020.

Untuk operasional KRL Yogya-Solo KAI Commuter menjalankan 20 perjalanan per harinya. Sementara layanan KA lokal Prameks tetap beroperasi dengan delapan perjalanan setiap harinya.

Supriyanto menjelaskan perjalanan kereta api jarak jauh ini pada masa peniadaan mudik untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah saja.

Secara keseluruhan, PT. KAI di wilayah Jawa mengoperasikan total ada 19 kereta api jarak jauh namun bukan untuk kepentingan mudik.
“Kereta api ini tetap dioperasikan untuk aksesibilitas bagi mereka yang memiliki kepentingan mendesak dan harus bepergian sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, bukan untuk mudik,” ujarnya.

Orang-orang yang dikecualikan yang dapat mengakses kereta api jarak jauh itu adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
Selain surat bebas Covid-19 yang masih berlaku, syarat yang juga harus disertakan adalah Surat Izin Perjalanan tertulis dari atasan bagi pegawai maupun anggota TNI/Polri atau Surat Izin Perjalanan dari Kepala Desa/Lurah bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja. (Cak/Yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment