Usut Kredit Fiktif Bank Jogja, PDI-P DPRD Kota Yogya Bentuk Tim Pencari Fakta
WARTAJOGJA.ID : Kasus dugaan korupsi berupa kredit fiktif di Bank Jogja terus bergulir.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri telah mengusut kasus itu dan menetapkan dua tersangka yang merupakan mantan pimpinan cabang bank Pemkot Yogya itu dan seorang lagi mantan staf perusahaan swasta di Yogyakarta.
Tak mau kasus itu menguap karena menyangkut duit rakyat, Faksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta menginisiasi pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kredit fiktif senilai Rp 27,4 miliar itu.
"Selama 3 bulan, tim pencari fakta ini akan melakukan pendalaman kasus itu, agar semakin terbuka terang persoalannya dan langkah yang perlu diambil karena itu bank pemerintah," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Deddy Jati Setiawan Minggu (25/4).
Deddy mengatakan, pembentukan TPF merupakan hasil koordinasi internal di tingkat fraksi.
Menurutnya, TPF perlu direalisasikan untuk menghindari rush money nasabah, karena mengancam keberlangsungan dari Bank Jogja.
"Ini sekaligus mengantisipasi informasi liar di tengah masyarakat, juga menghindari rush (penarikan uang besar besaran nasabah) akibat kasus itu," ujarnya.
Ketua TPF Bank Jogja, sekaligus Ketua Komis B DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro menyampaikan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi dan Polda DIY. Kemudian, TPF lantas menjalankan fungsi dan peran pengawasan komisi.
"Jadi, yang ingin kami fokuskan adalah bagaimana itu bisa terjadi, kemudian karena tematiknya adalah kredit fiktif, ya kita akan urai untuk mendapat informasi," katanya.
"Yang jelas, kita sudah memanggil Bank Jogja. Selanjutnya kami akan masuk, meminta data-data, maupun bukti terkait bagaimana teman-teman analis di Bank Jogja, bisa sampai kecolongan kredit semacam itu," tambah Antoro.
Ia menegaskan, pendalaman tak akan berhenti di internal Bank Jogja saja. Namun, orang-orang yant secara by name dan by adress ikut menerima kucuran dana dari perbankan plat merah tersebut, ada kemungkinan juga akan ditemui. Pasalnya, mereka tentu memiliki informasi akurat.
"Tidak menutup kemungkinan, kami akan menemui teman-teman yang hari ini dianggap sebagai pengguna, sekaligus korban, yang dimasukkan dalam bagian dari PT yang mengakibatkan kredit fiktif itu," ungkapnya.
Antoro berujar, TPF akan melaporkan hasil pendalalaman kepada publik secara berkala dan mendalam. Menurutnya, dari hasil pendalaman tersebut, pihaknya juga berupaya menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) pengawasan kasus yang menimpa Bank Jogja ini.
"Karena permasalahan menjadi sangat pelik, dan tingkat kepercayaan masyarakat pada BUMD perlu ditumbuhkan kembali. Seperti yang sudah disampaikan ketua fraksi, terjadinya rush harus bisa diantisipasi," tandasnya.
"Pansus akan jadi inisiasi kami. Hal-hal yang terjadi akan kami koordinasikan dengan teman-teman fraksi, untuk meng-update perkembangan melalui fungsi pengawasan yang melaekat di Komisi B," kata dia.
(Cak/Rls)
Post a Comment