News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tapem Srawung Kalurahan, Upaya Pemda DIY Hadir Di Tengah Masyarakat

Tapem Srawung Kalurahan, Upaya Pemda DIY Hadir Di Tengah Masyarakat

 


Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4)

WARTAJOGJA.ID : Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4) dipusatkan di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. 

Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH. H. Yudanegara., Ph.D., hadir bersama Kepala Dinas Kominfo DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, serta Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY.

Rombongan Kanjeng Yudanegara bersepeda dari Kraton, dan dijemput oleh Wakil Bupati Bantul bersama rombongan di Gunung Mijil, termasuk dari komunitas Gowes Guwosari. Rombongan Kanjeng Yudanegara dan Wakil Bupati Bantul selanjutnya bersepeda bersama menuju Goa Selarong.

Di lokasi Goa Selarong, Kanjeng Yudanegara dan Wakil Bupati Bantul bertemu dengan 7 (tujuh) orang Lurah, perwakilan Pokdarwis Guwosari, dan para tokoh masyarakat setempat. Kanjeng Yudanegara menyampaikan bahwa tujuan kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' adalah untuk menjaring aspirasi dari Pemerintah Kalurahan dan masyarakat, sekaligus pelaksanaan tugas fungsi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan yang menjadi kewenangan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.

Permasalahan yang disampaikan oleh para Lurah dan warga masyarakat setempat secara umum mengenai rencana pengembangan kawasan wisata Kampung Mataraman di Guwosari, yang salah satunya terkendala perihal penggunaan Tanah SG, kemudian Sosialisasi Pergub DIY 100/2020 tentang BKK Dana Keistimewaan ke Kalurahan yang masih kurang dipahami Lurah, lalu banyaknya warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, serta jaringan internet di Kalurahan.


Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4)

Kanjeng Yudanegara menyampaikan, bahwa Lurah harus menjaga keberadaan Tanah SG/PAG di wilayah Kalurahan masing-masing. Posisi Lurah setelah dikukuhkan sebagai pemangku Keistimewaan oleh Bapak Gubernur DIY kuat dalam menjaga keberadaan tanah-tanah tersebut. Segala pemanfaatan Tanah SG/PAG harus mengikuti prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beliau juga meminta kepada para Lurah agar menggiatkan kembali aktivitas-aktivitas seni, budaya, dan tradisi masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan keseimbangan hubungan antara manusia - bumI - alam semesta atau "Manunggaling Kawula lan Gusti". Keseimbangan tersebut menjadi kunci pengembangan kebudayaan, yang dikemas sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan sekaligus mengamalkan falsafah "Hamemayu Hayuning Bawana".

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY menyampaikan, bahwa terdapat program infrastruktur padat karya. Agar program tersebut dapat mendukung perekonomian, mulai tahun 2021 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY mendapat tugas memelihara semangat Ngayogyakarta Hadiningrat. 

Harapannya pada tahun 2021 ini, terdapat 10 kalurahan yang menjadi sasaran program tersebut.  Di samping itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY juga melaksanakan kegiatan untuk mewujudkan TKM (tenaga kerja mandiri) melalui pemberian alat dan pelatihan. Sebagai gambaran, pelatihan TKM sektor industri kreatif ditujukan pada generasi muda yang sudah memasuki angkatan kerja. Mereka dilatih untuk membuat konten potensi wilayah yang dibekali keterampilan penggunaan komputer, kamera, dan drone. Konten-konten tersebut dipublikasikan salah satunya melalui media sosial.


Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4)

Kemudian Kepala Dinas Kominfo DIY menyampaikan, bahwa di Kabupaten Bantul sudah terdapat 71 titik wifi pada pusat-pusat kegiatan UMKM, sementara untuk Desa Wisata baru akan dilakukan pada tahun 2021. 

Keberadaan wifi ini penting untuk keperluan promosi, dan Kominfo DIY memiliki program wifi gratis untuk membantu UMKM dalam kegiatan usahanya. Untuk lokasi wifi yang belum terpasang, Kalurahan dapat bersurat ke Kominfo Kabupaten Bantul dengan tembusan Kominfo DIY. Kominfo DIY dan Kominfo Kabupaten Bantul akan mengupayakan untuk menarik jaringan dari lokasi wifi terdekat.

Kepala Dinas Pariwisata DIY menyampaikan bahwa program perencanaan kalurahan terkait desa wisata harus direncanakan dengan matang, jangan sampai membongkar yang sudah terbangun. Beliau juga menyarankan pada BUMDes Guwosari untuk menonjolkan keunikan dan keaslian desa wisata setempat dengan basis cerita perjuangan Pangeran Diponegoro. BUMDes Guwosari dapat membangun konektivitas wisata dengan Kalurahan lain di sekitarnya, agar dapat dikunjungi oleh wisatawan pada waktu yang berbeda melalui pemaketan wisata. Dengan demikian, wisatawan memiliki alasan untuk minimal tinggal sehari penuh di kawasan wisata Guwosari.

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY menyampaikan bahwa pelaksanaan urusan Penanaman Modal telah diatur kewenangannya berdasarkan susunan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/Kota dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bila kalurahan memerlukan informasi mengenai pengurusan izin ke provinsi terkait pengembangan desa wisata, kemudian meningkatkan investasi, dan kerjasama dengan stakeholder luar negeri, dapat didampingi oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY.

'Tapem Srawung Kalurahan' di Guwosari hari ini adalah yang kesekian kalinya, setelah pelaksanaan kegiatan serupa di Kalurahan Baturetno (Bantul), Kalurahan Mangunan (Bantul), Kalurahan Kanigoro (Gunungkidul), Kalurahan Tamanmartani (Sleman), Kalurahan Sukoreno (Kulon Progo), dan Kalurahan Ngalang (Gunungkidul).

Selama pelaksanaan kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan', Pemerintah Daerah DIY melalui OPD terkait yang hadir di lokasi (termasuk Biro Tata Pemerintahan Setda DIY), memperoleh sejumlah masukan sebagai bahan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan. 

Di samping itu, Pemerintah Daerah DIY dapat memberikan sosialisasi regulasi sesuai dengan bidang urusannya, termasuk secara teknis memberikan rekomendasi/jalan keluar bagi persoalan yang disampaikan oleh Kalurahan. Hal ini tentu meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan dan pemberdayaan potensi lokal.


Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4)

Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' memberikan energi positif bagi penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, dan akan dilanjutkan pada Kalurahan-Kalurahan lainnya di DIY. Selain kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan', Biro Tata Pemerintahan Setda DIY juga akan melaksanakan kegiatan 'Jagongan Kalurahan'. Konsep kegiatan melalui diskusi santai malam hari di Bulan Ramadhan, dengan sasaran stakeholder masyarakat dan pelaku UMKM. Di samping itu, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY juga akan melaksanakan kegiatan 'Anjangsana Kalurahan', mengeksplorasi potensi kalurahan se DIY. (Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment