News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mudik Dilarang, Upaya Pencegahan Klaster Lebaran

Mudik Dilarang, Upaya Pencegahan Klaster Lebaran


Ilustrasi mudik (ist)

WARTAJOGJA.ID: Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengimbau dan meminta masyarakat DIY untuk mematuhi aturan larangan melakukan perjalanan atau mudik antar provinsi yang telah ditetapkan. 

Upaya mencegah mobilitas penduduk dari daerah satu ke daerah lain ini memang ditujukan pemerintah untuk mengurangi kerumunan.
"Kita harus betul-betul mengetahui (aturan) supaya nanti tidak ada mobilitas. Karena salah satu penyebab konfirmasi positif (CoViD-19) yang naik terus itu adalah terjadinya kerumunan dan tidak ditepatinya protokol kesehatan oleh masyarakat," ungkap Aji (30/4).

Pada tahap pra Lebaran yakni 22 April-5 Mei 2021, Aji meminta agar masyarakat harus bisa mengkondisikan diri dan keluarganya untuk tidak melakukan perjalanan antar provinsi. Jika ada keperluan, Aji menyarankan bisa diupayakan dengan cara online atau dengan aktivitas-altivitas yang tidak memerlukan mobilitas. Selanjutnya sangat penting juga adalah pada masa jelang Lebaran dan Lebaran, yakni 6 Mei-17 Mei 2021.

"Ini menjadi masa yang sangat kritis bagi kita semua, karena ini adalah saat-saat di mana biasanya masyarakat di Indonesia, tidak terlepas juga masyarakat DIY, melakukan silahturahmi, saling berkumpul seperti misalnya syawalan bersama. Saya mohon untuk dihindari aktivitas kumpulan seperti itu, sehingga tidak menyebabkan adanya klaster Lebaran di tempat tertentu atau di keluarga tertentu," kata Aji.

Sementara itu, kepada para pemudik yang sejak semula merencanakan mudik di awal atau pertengahan Ramadhan, setelah Lebaran atau pada 18 Mei-24 Mei 2021, perlu diingat masih ada larangan melakukan mobilitas antar provinsi. Bagi masyarakat DIY, Aji kembali mengimbau apabila tidak ada keperluan mendesak, tidak perlu keluar rumah dan tidak usah melakukan perjalanan. 
"Kalau akan melakukan perjalanan wisata, mohon tetap melakukan protokol kesehatan dan wisatanya itu hanya di dalam DIY saja, tidak perlu keluar daerah. Untuk mobilitas dalam DIY masih diperbolehkan, tapi protokol kesehatan harus terus dilakukan," tegasnya. 
Aji mengatakan, untuk mencegah mobilitas antar provinsi, akan ada pemeriksaan di setiap perbatasan DIY. Petugas akan melakukan sweeping dan razia bagi mereka yang melakukan perjalanan dalam rangka mudik atau berwisata, bukan dalam rangka darurat. Dalam upaya pengetatan perbatasan, Pemda DIY telah melakukan koordinasi dengan Jawa Tengah dan provinsi lainnya. Pemda DIY juga telah melakukan pembicaraan dengan kabupaten-kabupaten terkait pembagian tugas penertiban atau penjagaan.
"Untuk pintu-pintu masuk ke DIY yang ada di jalur-jalur utama, nantinya akan ditangani oleh petugas di tingkat DIY. Sementara untuk jalur-jalur alternatif yang ada di kabupaten akan dikawal oleh petugas dari kabupaten, baik Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman," imbuhnya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment