News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Larangan Mudik, 2.000 Armada di DIY Berhenti Operasi

Larangan Mudik, 2.000 Armada di DIY Berhenti Operasi

Ilustrasi Angkutan Umum Yogyakarta (ist)

WARTAJOGJA.ID : Sekitar 2.000 armada angkutan umum di wilayah DIY terancam berhenti beroperasi menyusul adanya aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Tidak kurang dari 5.000 orang pekerja sektor transportasi  mulai dari sopir, kernet, mekanik hingga tenaga administrasi juga akan kehilangan pendapatan. "Menjelang lebaran, sopir dan kernet yang dulu dirumahkan sudah dipanggil lagi untuk bekerja. Tapi belakangan muncul larangan mudik sehingga kami kembali tidak bisa bergerak," kata Ketua Organda DIY Hantoro, Senin (19/4).

Pihaknya sempat senang ketika awalnya, Menteri Perhubungan memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan mudik. Namun kemudian kebijakan itu diubah.

"Kami sangat kaget. Mudik adalah momentum yang sudah setahun lebih kami tunggu tapi ternyata dilarang," imbuhnya.

Bagi pekerja transportasi, penghasilan yang diperoleh selama bekerja dalam kurun dua minggu arus mudik setara dengan pendapatan satu bulan. Adanya aturan tersebut, sama artinya dengan kehilangan nafkah selama satu bulan. Sementara sampai saat ini belum pernah ada stimulus bagi pekerja maupun perusahaan moda transportasi.

"Kami tidak bisa berharap pada momentum sebelum periode arus mudik. Sebab mobilitas masyarakat tidak efektif selama ramadan, disamping itu sudah ada penjadwalan cuti," ujar Hantoro.

Di lain sisi, pihaknya mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Larangan mudik justru berpotensi memunculkan angkutan umum liar. Selain tarif yang berlipat lebih mahal, tidak ada pula jaminan dari segi keamanan karena angkutan tidak resmi biasanya memuat penumpang melebihi kapasitas. 

"Angkutan tidak resmi ini susah dipantau. Berbeda jika mudik diizinkan, masyarakat akan menggunakan angkutan resmi yang pasti menerapkan prokes," katanya (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment