News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya : Smart City Sebagai Jalan Wujudkan Good Governance

Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya : Smart City Sebagai Jalan Wujudkan Good Governance


Ilustrasi rapur DPRD Kota Yogyakarta

WARTAJOGJA.ID.: Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta mendukung dengan inisiatif Pemkot Yogyakarta melahirkan Raperda Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan 
Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai Smart City.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (19/4/2021), Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta
R Krisma Eka Putra, S.E menyatakan
fraksinya sependapat bahwa “Smart City”, menunjukkan Kota Yogyakarta sebagai “Kota Cerdas”, dengan harapan ujung-ujungnya dapat mewujudkan good governance. 

"Kami berharap dilakukan uji coba yang komprehensif sebelum benar-benar program ini di launching," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya R Krisma Eka Putra, S.E.

Dalam paparan tujuan untuk sinergitas kota, korporat, komunitas, kampong, dan kampus, menurut kami yang patut dicermati adalah “kampung”.

"Kiranya Dinas Teknis melakukan kajian monitoring dan evaluasi secara periodik, mengingat teknologi informasi ini salah satu sifatnya adalah “kecepatan”, baik itu kecepatan mengakses, maupun menyebar data," katanya.

Pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Yogyakarta patut sangat selektif menempatkan orang yang bertugas dalam instansi ini maupun operasional nantinya, mengingat “Perlindungan Data Pribadi” PDP warga kota Yogyakarta adalah segalanya. Sekaligus aspek pindana yang mungkin muncul sesuai UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Yang mengamanatkan pada bagian menimbang bahwa pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.

"Pemanfaatan TIK digunakan untuk mendukung kecepatan dan akurasi kinerja Pemerintahan Kota dan pelayanan publik, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," katanya.

Hal yang perlu dilakukan kajian atau uji coba adalah, ketersediaan call center atas layanan ini atau admin, yang komunikatif dan memiliki sifat membantu serta melayani masyarakat. 

"Selanjutnya adalah website yang komunikastif, mudah dan memiliki kecepatan akses yang memadai," katanya.

Hal-hal teknis lain kiranya dapat mengakomodir seluruh masukan dari rekan-rekan DPRD yang merupakan perwakilan bagi masyarakat sebagai salah satu stakeholder dalam target untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (Wen/Sal)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment