News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Amandemen UUD 1945: Dewan Guru Besar UGM nyatakan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara dan keterlibatan DPD RI

Amandemen UUD 1945: Dewan Guru Besar UGM nyatakan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara dan keterlibatan DPD RI


Dewan Guru Besar UGM bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI usai Focus Group Discussion (FGD) tentang pokok-pokok Haluan negara dan amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung rektorat (1/4).

WARTAJOGJA.ID : Rencana Amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 mendapatkan tanggapan positif dari Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada. 

Mereka menyatakan pentingnya dibentuk kembali garis-garis besar haluan negara sebagai pedoman pembangunan negara. 

Dewan Guru Besar UGM juga menyepakati agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terlibat aktif dalam penyusunan garis-garis besar Haluan negara sebagai implementasi dari kepentingan daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang pokok-pokok Haluan negara dan amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung rektorat (1/4).


Guru Besar Filsafat UGM, Prof Kaelan mengatakan bahwa GBHN diperlukan untuk menghindari kemungkinan inkonsistensi rencana pembangunan agar tidak terjadi inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antar jengjang nasional dan daerah. Selain itu aspek positif GBHN juga akan membuat kesinambungan antara pembangunan nasional dengan pembangunan daerah, jelasnya.

 

Dewan Guru Besar UGM bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di sela Focus Group Discussion (FGD) tentang pokok-pokok Haluan negara dan amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung rektorat (1/4).

Konsekuensi terhadap kedudukan hukum GBHN juga disampaikan oleh Prof Kaelan. “Jika GBHN diletakan dalam UUD Negara 1945 akan memiliki dasar hukum yang kuat. Sedangkan jika GBHN diletakan dalam Ketetapan MPR akan memiliki potensi untuk bertentangan dengan UUD Negara 1945,” tandas Prof Kaelan.

 

Andi Omara dari Fakultas Hukum UGM sebagai salah satu peserta FGD juga menyampaikan bahwa Haluan negara sangat penting untuk menentukan arah pembangunan. “Dengan diadopsinya sistem presidensial maka Presidenlah penentu haluan negara. Namun untuk memastikan agar pembentukan Haluan negara itu berkesimnambungan maka keterlibatan lembaga demokratis seperti DPR dan DPD sangatlah penting untuk dilibatkan,” jelas Omara.

Instiawaty Ayus selaku ketua Kelompok DPD di MPR mengatakan bahwa sejak reformasi pembangunan nasional yang berlandaskan kepada UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang serta UU Rencana Pembangunan Jangka Menengah terjadi kekacauan, tidak ada arah yang jelas, dan saling berbenturan antara pembangunan pusat dan daerah.

 

“Selain itu, permasalahan pembangunan nasional saat ini juga terjadinya ketidaksinambungan program-program pembangunan yang malah menciptakan keterputusan program pembangunan ketika terjadi penggantian pemerintahan baik pusat dan daerah,” papar Anggota DPD Riau itu.

 

Dewan Guru Besar UGM bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di sela Focus Group Discussion (FGD) tentang pokok-pokok Haluan negara dan amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 di Gedung rektorat (1/4).

Terkait dengan kewenangan DPD, para peserta FGD sepakat agar dilakukan penataan terhdapa kewenangan DPD agar terwujud cek and balance yang seimbang. Kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah harus seimbang dengan kewenangan DPR sebagai lembagai perwakilan politik khususnya dalam pelaksanaan tugas keparlemenan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment