News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah Tolak Demokrat KLB, Anggota DPRD DIY Erlia Risti : Demokrat Satu !

Pemerintah Tolak Demokrat KLB, Anggota DPRD DIY Erlia Risti : Demokrat Satu !


Kader Partai Demokrat yang juga Anggota DPRD DIY Erlia Risti

WARTAJOGJA.ID : Pemerintah akhirnya menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) yang diajukan kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) 
Moeldoko.

Dengan keputusan ini, Partai Demokrat pun otomatis tetap di bawah Ketua Umumnya yang sah yakni Agus Hatimurti Yudhoyono atau AHY.

Politisi Partai Demokrat Yogyakarta yang juga Anggota DPRD DIY Hj. Erlia Risti, S.E turut bersyukur dengan keputusan pemerintah yang dalam hal ini tetap mengakui kepengurusan Demokrat yang sah dan AHY sebagai Ketum Demokrat seperti harapan para kader di daerah.

"Syukur alhamdulillah akhirnya pemerintah melalui kemenkumham menolak KLB Moeldoko. Ini membuktikan bahwa hasil konggres ke V dengan ketua umum AHY adalah sah !" ujar Erlia Risti Rabu (31/3).

Erlia menyatakan sejak awal pengurus di daerah tak pernah mengakui KLB Deli Serdang dan juga Moeldoko. 

Oleh sebab itu, menurut Erlia, keputusan pemerintah ini sangat tepat dan berharap akan makin mensolidkan kader Partai Demokrat di daerah seluruh Indonesia dapat kembali mengabdi dalam kerja melayani masyarakat.

"Kami juga berterima kasih kepada pemerintah karena telah menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yg ilegal dan inkonstitusional itu," kata Erlia tegas.

Penolakan pemerintah melalui Kemenkumham atas Demokrat KLB Moeldoko dari hasil verifikasi, didapati masih terdapat beberapa dokumen tak dapat dilengkapi. Antara lain dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC. Sehingga KLB itu pun makin tak bisa diakui.  

"Dengan keputusan pemerintah yang menolak Demokrat KLB ini juga membuktikan bahwa Partai Demokrat adalah satu ! Tidak ada dualisme kepemimpinan. Demokrat tetap berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY," ujar Erlia.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengapresiasi pemerintah atas keputusan menolak hasil KLB Demokrat di Deli Serdang. 

Ucapan terima kasih dia sampaikan pertama kali untuk Presiden Jokowi.
"Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo," kata AHY dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021.

Agus Harimurti mengatakan Presiden Jokowi telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB Deli Serdang yang ilegal dan inkonstitusional.

Selain itu, AHY mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Lalu jajaran Komisi Pemilihan Umum, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar.

Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung Demokrat. Menurut AHY, dukungan telah mengalir dari para tokoh pelbagai latar belakang. Mulai dari politikus, akademisi, pengamat politik, purnawirawan TNI dan Polri, ulama dan pemuka agama, budayawan, ormas, kelompok masyarakat sipil, generasi muda, hingga insan media massa.

"Rekan-rekan media selama ini telah memberikan ruang yang luas kepada kami Partai Demokrat untuk bisa menjelaskan duduk perkara sebenarnya serta yang lebih penting untuk bisa menyampaikan fakta-fakta kebenaran kepada masyarakat luas," ujar Agus Harimurti.

Pasca putusan penolakan pemerintah atas Demokrat KLB itu, anggota DPRD DIY Erlia Risti pun mengajak seluruh kader Demokrat semakin solid, bekerja kembali penuh semangat, dan melayani masyarakat demi mencapai kesejahteraan.

"Mari terus perkuat soliditas internal dan terus melayani rakyat," seru Erlia. (Fin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment