News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Melalui Pameran, BSN Gelorakan Semangat SNI

Melalui Pameran, BSN Gelorakan Semangat SNI

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aris Riyanta mengapresiasi keterlibatan BSN dalam pameran “Gebyar UMKM, Koperasi dan PKBL Expo 2021” pada 18-21 Maret 2021 di Jogja City Mall, Yogyakarta.


WARTAJOGJA.ID: Di tengah ketatnya persaingan dalam era globalisasi saat ini, standardisasi dan penilaian kesesuaian  menjadi salah satu tools yang dapat mendukung perdagangan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus berupaya mendiseminasikan pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI), baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum. Salah satunya dengan berpartisipasi dalam pameran “Gebyar UMKM, Koperasi dan PKBL Expo 2021” pada 18-21 Maret 2021 di Jogja City Mall, Yogyakarta.

Di stand BSN, pengunjung pameran dapat memperoleh informasi mengenai capaian BSN sejauh ini, baik dalam skala nasional maupun internasional. Selain itu, pengunjung juga dapat berkonsultasi mengenai SNI serta dapat membaca langsung dokumen SNI. “Sejauh ini, masih ada pelaku usaha yang belum memahami proses penerapan SNI. Kami harap, kehadiran kami dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di benak pelaku usaha, khususnya yang berdomisili di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya,” ujar Koordinator Hubungan Masyarakat BSN, Denny Wahyudhi, Kamis (18/3/2021).

Denny memaparkan, untuk mendukung diseminasi SNI kepada pengunjung, BSN menggandeng pelaku usaha penerap SNI, yaitu Gabungan Tani Organik Sawangan (Gatos) dan PT. Sinar Harapan Plastik (PT. SHP). Gatos telah menerapkan SNI 6729:2016 Sistem Pertanian Organik. Adapun PT. SHP telah terbukti konsisten menerapkan SNI untuk produk mainan anaknya, dengan meraih 5 penghargaan SNI Award. “Kami menggandeng Gatos karena ingin menunjukkan kepada pelaku usaha dan masyarakat, bahwa SNI dapat diterapkan oleh siapapun. Adapun PT. SHP merupakan perusahaan mainan anak penerap SNI yang telah go internasional,” ujar Denny.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aris Riyanta mengapresiasi keterlibatan BSN di pameran ini karena banyak pelaku IKM di Yogyakarta yang membutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang SNI. “Kalau orang tahu SNI itu apa, proses memperoleh SNI itu seperti apa, nanti akan timbul kesadaran untuk produknya berstandar. Ini akan meningkatkan daya saing produk mereka,” tutur Aris.

SNI 6729:2016 Sistem Pertanian Organik menetapkan persyaratan sistem pertanian organik di lahan pertanian, penanganan, penyimpanan, pengangkutan, pelabelan, pemasaran, sarana produksi, bahan tambahan, dan bahan tambahan pangan yang diperbolehkan. Dalam kesempatan ini, Ketua Gatos, Saleh berpendapat, menerapkan SNI tidak sesulit yang dibayangkan. “Pada awalnya, saya sedikit khawatir akan stigma yang beredar di kalangan pelaku usaha, bahwa mendapatkan sertifikat SNI itu sulit. Namun, setelah saya bulatkan tekad untuk maju, ternyata menerapkan SNI itu mudah,” ujarnya.

Sementara itu, PT. SHP, Bowo menuturkan, mainan anak harus memenuhi persyaratan keamanan, demi kepentingan anak itu sendiri. “Mengabaikan keamanan dan keselamatan dalam memilih mainan sama saja dengan mengundang bahaya dalam kehidupan anak,” ujarnya.

Bowo memaparkan, seluruh mainan produksi PT SHP telah memenuhi SNI mainan anak. Tercatat ada 5 Standar yang diterapkan, yaitu SNI ISO 8124-1:2010, SNI ISO 8124-2:2010, SNI ISO 8124-3:2010, SNI 8579:2018 IEC 62115:2017, dan EN-71. “Kami berkomitmen agar mainan yang kami produksi aman digunakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Bowo memberikan tips penting untuk memilih mainan yang anak. “Pertama, bermaterial yang aman. Kedua, tidak mudah pecah. Dan ketiga, tidak bersudut tajam. Kesemuanya sudah tercantum dalam SNI,” tuturnya. Bowo pun berpesan agar para orang tua memilih mainan anak yang ukurannya cocok sehingga anak merasa nyaman, serta mudah dibersihkan agar tidak menjadi sarang kuman. (Cak/Rls)




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment