Dinas Kependudukan Sleman Belakangan Ramai, Ada Apa?
WARTAJOGJA.ID : Kantor layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman pada beberapa hari ini tampak ramai dan mengalami peningkatan layanan cukup signifikan.
Hal ini diketahui karena ada banyaknya permohonan permasalahan data yang tidak sinkron antara data di dokumen kependudukan dengan Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan), untuk keperluan Verval (Verifikasi dan Validasi) identitas NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) peserta didik.
" Kondisi ini dapat menimbulkan antrian dan kerumunan yang cukup panjang karena kapasitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman hanya menyediakan 100 tempat duduk yang meliputi 70 kursi di luar gedung dan 30 kursi di dalam gedung," kata Jazim Sumirat, Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Sleman Selasa (16/3).
Sekda Sleman Harda Kiswaya, saat mengundang Rakood dengan Kepala Dinas dan Pejabat di lingkungan Din Dukcapil menyampaikan untuk mengurangi kepadatan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka beberapa pelayanan Adminduk dapat dilakukan di Kapanewon.
Meliputi Perubahan KK yang data kependudukannya sudah ada di SIAK dan dilengkapi dokumen pendukung (akta kelahiran/ ijazah). Konsolidasi data kependudukan karena perubahan elemen data pada KK dan Verifikasi data kependudukan di fisik KK dengan di database. (Cak/Rls)
Post a Comment