News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekda Dukung Perwakilan BKKBN DIY Laksanakan Pendataan Keluarga 2021

Sekda Dukung Perwakilan BKKBN DIY Laksanakan Pendataan Keluarga 2021


Kepala BKKBN DIY Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, S.KM., M.PS., MA. diterima oleh Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, di Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Selasa (9/2), dalam rangka pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 untuk wilayah DIY.
 

WARTAJOGJA.ID : Rencana pelaksanaan Pendataan Keluarga yang tahun lalu tertunda akibat pandemi Covid-19, akan dilaksanakan serentak di Indonesia mulai 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. 

Pendataan Keluarga merupakan amanat UU Nomor 52 Tahun 2009 dan PP Nomor 87 Tahun 2014 yang memerintahkan dilakukannya Pendataan Keluarga setiap 5 tahun. Dengan tujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungawabkan. Yang dikerjakan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, dan pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.

Merespon hal tersebut Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DIY Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, S.KM., M.PS., MA. melakukan audiensi dan diterima oleh Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, di Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Selasa (9/2). Dalam kesempatan itu disampaikan kesiapan pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 untuk wilayah DIY.

Seusai menerima pemaparan Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Kadarmanta optimis bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan berhasil.




"Saya sudah mendapat perintah langsung dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mendukung penuh Perwakilan BKKBN DIY dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga di DIY ini," ujar Kadarmanta.

Ukik Kusuma melaporkan bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan metode Sensus. Yaitu dengan cara kunjungan ke setiap keluarga dari rumah ke rumah. 

Kemudian, dilalukan wawancara dan observasi oleh kader pendata, di bawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana dan perangkat Kalurahan setempat. Tentunya, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19. 

"Rencana pendataan keluarga di DIY akan diawali dengan mendata keluarga Sri Sultan Hamengku Buwwono X pada tanggal 1 April 2021," ungkap Ukik Kusuma.

Ukik Kusuma menuturkan, selain menyediakan basis data keluarga Indonesia, yang berupa data Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Pendataan Keluarga Tahun 2021 juga memuat informasi tentang keluarga yang berisiko Stunting.




Sementara itu, Koordinator Bidang (Koorbid) Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (ADPIN) Perwakilan BKKBN DIY Dra. Ita Suryani, M.Kes. menambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pendataan keluarga di DIY, target keluarga yang akan didata sebanyak 1.099.073 KK dengan melibatkan 7.794 kader pendata.

"Metode yang digunakan dalam Pendataan Keluarga Tahun 2021 melalui “sensus” dengan proses pengumpulan dan pengolahan data menggunakan formulir dan smartphone yang diinput langsung oleh kader," imbuh Ita Suryani.

Menurut Ita Suryani, di DIY sendiri penerapan metode smartphone ternyata lebih besar yakni sekitar 90 %, dan hanya 10 % yang akan menggunakan formulir.

"Ini menujukkan bawa kader DIY di lapangan sudah cukup familiar dengan IT," kata Ita Suryani.

(Subiyantoro)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment