News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mengenal Anggota DPRD Kota Jogja Rini Hapsari: Sosok Gigih, Dari PNS Terjun Politik

Mengenal Anggota DPRD Kota Jogja Rini Hapsari: Sosok Gigih, Dari PNS Terjun Politik

 Anggota DPRD Kota Jogja Rini Hapsari 


WARTAJOGJA.ID: Bekerja dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini berubah nama Aparatur Sipil Negara (ASN), biasanya menjadi incaran para pencari kerja. Maklum, menjadi abdi negara akan memberikan tawaran "kemapanan" hidup berupa gaji, fasilitas, sampai pendapatan saat usia pensiun.

Namun, tidak serta merta pandangan awam itu berlaku bagi orang orang tertentu, yang memang memiliki pandangan hidup tersendiri. Maka terkadang ada cerita orang sudah bekerja sebagai PNS kemudian memilih berhenti ditengah jalan. Diantara kisah itu datang dari perjalanan hidup Rini Hapsari, seorang perempuan gigih yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Jogja.

Berbekal ijazah tamatan strata satu IKIP Negeri Yogyakarta, Rini kemudian mendaftarkan sebagai calon pegawai negeri, pada tahun 1986. Pun, akhirnya ia sukses diterima sebagai PNS sebagai pengajar di sekolahan yang saat itu dengan nama SMEA Bopkri Yogyakarta. Namun sebagai seorang ibu, ternyata tidak mudah menjalani kerja mengajar yang saat itu ditugaskan di jam sore hari.

"Sebab saat itu, saya juga harus mengurus anak yang masih kecil, maka saya sempat mengajukan mengajar di pagi hari, yang kemudian saya dipindah ke sekolahan lain yang bisa mengajar di waktu pagi," terang alumnus IKIP Negeri Angkatan 1981, itu.

Rini pun bekerja di tempat barunya, di era saat itu bernama SMEA I di Depok, Sleman. Di tempat barunya itu Rini pun menjalani aktivitas kerja sebagai guru dalam waktu cukup lama, hingga kemudian ia mengambil keputusan besar dalam perjalanan karir hidup yaitu mengundurkan diri bekerja di sekolahan tersebut dan mundur dari status PNS, pada tahun 1996. Saat itu, Rini memilih bekerja mendampingi sang suami, Prio Sunggono, seorang pengusaha kayu.

Anggota DPRD Kota Jogja Rini Hapsari bersama keluarga

"Disamping itu memang ada persoalan yang intinya ada ketidaksesuaian bagaimana mengelola lembaga pendidikan tempat saya mengajar," terangnya.

Rini mengaku hampir sepuluh tahun bekerja sebagai PNS, namun akhirnya di tengah perjalanan ia memutuskan mengundurkan diri. Menurutnya, walaupun dirasa berat untuk berhenti sebagai PNS, namun itulah masa lalu dan orang hidup harus memiliki pilihan.

Terjun Dunia Politik

Berhenti dari PNS, Rini lebih fokus mengurus anak-anak dan mendukung usaha suaminya. Namun tenyata tidak berhenti disitu, Ibu tiga anak itu kembali membuat keputusan besar yang tidak lazim dilakukan umumnya seorang perempuan. Rini memutuskan terjun ke dunia politik dengan terlibat aktif sebagai Wakil Bendahara Pemenangan Pasangan Calon Presiden Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Yusuf Kalla, di DIY, saat maju dalam Pilpres 2004.

"Mengapa saya terjun ke politik? awalnya karena saya memang menyambut baik ajakan bapak (suami), kebetulan bapak yang memiliki background pedagang (pengusaha) saat itu sudah masuk di Partai Demokrat, dahulu, " terang Rini.

Berada dalam barisan pendukung Presiden SBY sebagai pemenang Pilpres 2004, semakin membuka peluang Rini untuk bergabung dalam kepengurusan Partai Demokrat. Sebelumnya, Rini ditunjuk Partai Demokrat sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DIY dari dapil Sleman, pada pemilu 2004. Sebagai kader newcomer, keberadaan Rini dalam daftar caleg cendrung untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Di era 2004-2009, kiprah politik Rini dilanjutkan dengan menempati sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sleman. Pada Pemilu 2004- 2009 berdasarkan nomor urut, bukan suara terbanyak, Rini pun maju sebagai caleg DPRD DIY dari Dapil Sleman dengan nomor urut tiga namun gagal memperoleh kursi. 

Namun di sisi lain, Rini mulai menunjukan kapasitasnya sebagai srikandi politik yang diperhitungkan. Ketika itu, walaupun akhirnya kalah dalam pileg, namun Rini tidak minder bersaing maju dengan calon lain, sebagai calon Ketua dalam perhelatan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Demokrat Sleman.

"Saat itu ada calon lainnya yaitu Pak Wahyono yang kemudian pada 2009-2014 duduk sebagai anggota DPRD DIY. Bagi saya tidak apa-apa, namanya juga politik," terangnya.

Baru pada Pemilu 2009 Rini mencoba maju kembali sebagai caleg DPRD Sleman dari Dapil Depok, dan kali ini Rini sukses mendapatkan kursi dan berhak duduk sebagai legislator Demokrat di DPRD Sleman hingga 2014. Saat itu daerah pemilihan IV yang menjadi dapil Rini meliputi Kecamatan Depok dan Berbah. 

Anggota DPRD Kota Jogja Rini Hapsari yang juga 
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja 


"Saya juga diuntungkan karena era saat itu Demokrat mencapai kejayaan karena berhasil keluar sebagai pemenang pemilu 2009, Pak SBY yang kembali menang dalam Pilpres untuk periode kedua memiliki efek besar sampai ke daerah," terangnya.

Menjadi legislator, nyali srikandi Demokrat itu kembali diuji. Dirinya kejatuhan tugas naik mimbar parlemen guna membacakan sikap Fraksi Partai Demokrat Sleman terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUU) Yogyakarta yang kemudian disahkan menjadi UUK pada tahun 2012. Ketika itu Partai Demokrat menjadi sorotan pengunjuk rasa karena perbedaan pandangan tentang keistimewaan DIY.

"Yang perlu diluruskan bahwa kami tidak memasalahkan keistimewaan, kami juga setuju dengan keistimewaan. Namun persepsi publik terlanjur miring kepada partai kami, hingga muncul gelombang unjukrasa. Di tengah situasi itu saya harus membacakan sikap fraksi kami, dan saya mengetahui konsekuensinya," ungkapnya.

Lalu pada pemilu 2014, Rini kembali maju di DPRD Sleman dari Dapil Depok-Berbah namun akhirnya gagal meraih kursi karena lebih pada situasi politik saat itu, yang kurang menguntungkan bagi partai Demokrat. 

Tak menyerah, di pemilu 2019, Rini terpanggil untuk kembali maju sebagai caleg DPRD Kota Jogja, namun gagal karena hanya meraih suara terbanyak kedua dibawah Samsul Hadi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja.

Karena gagal meraih suara terbanyak, Rini pun lebih fokus mengurus bisnis usahanya membantu suami. Namun, demikian Rini bukan sosok politisi mutungan, dirinya tetap aktif di kepengurusan sebagai Wakil Ketua II DPC Partai Demokrat Kota Jogja.

Tak terduga, seiring berjalannya waktu takdir politik datang menghampiri Rini. Tepatnya pada tanggal 8 Januari 2021 ia secara resmi dilantik atau terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Jogja untuk mengisi kekosongan kursi dari Samsul Hadi karena yang bersangkutan meninggal dunia. "Tentunya kami menghormati almarhum dan keluarganya, karena itu baru setelah 40 hari almarhum baru dilakukan proses pengurusan PAW," terangnya.

Pelantikan Rini Hapsari sebagai anggota DPRD Kota Yogya
pada 8 Januari 2021 

Selain menjabat sebagai anggota DPRD Kota Jogja, Rini juga menerima sampur kepemimpinan sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja sampai periode berakhir 2023. DPP Partai Demokrat menunjuk Rini untuk meneruskan kepemimpinan almarhum Samsul Hadi, periode 2018-2023.

"Bayangan saya menjadi Plt untuk menyiapkan Muscab luar biasa akan tetapi ternyata dalam SK penunjukan dari DPP Partai Demokrat menyebutkan sampai periode lima tahunan berakhir yaitu pada 2023," terangnya. (Cak/Rls) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment