News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY Soroti Perbedaan Operasional Usaha Saat PTKM Antar Kabupaten/Kota

DPRD DIY Soroti Perbedaan Operasional Usaha Saat PTKM Antar Kabupaten/Kota

Pimpinan DPRD DIY


WARTAJOGJA.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai aturan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) khususnya jam operasional tempat usaha aneh. DPRD minta aturan itu hanya dibuat Pemda DIY dan diterapkan utuh oleh Pemkab/Pemkot.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, ada beberapa hal yang belum maksimal dalam aturan PTKM di DIY. Pasalnya banyak pelaku usaha yang mengeluhkan jam operasional karena sesuai Pergub memperbolehkan 25 persen makan di tempat dan setelah jam 20.00 WIB hanya melayani pesan antar atau take away.

Namun, ada pula penerapan aturan PTKM di kabupaten-kota yang mengatur semua pelaku usaha harus tutup jam 20.00 WIB. Menurutnya hal itu membingungkan dan merugikan masyarakat.

"Kita lebih kepada bagaimana itu COVID-19-nya, tapi kita juga harus berpikir bagaimana ekonominya. Mestinya pemerintah punya cara, sebenarnya kan tidak harus tutup jam 7 (malam)," kata Nuryadi saat ditemui di Kantor DPRD DIY,Kamis (4/2/2021).

Selain itu, kebijakan di Kota Yogyakarta terkesan seperti dianulir oleh aturan PTKM Pemda DIY. Seperti tempat usaha dari Tugu Pal Putih sampai Titik Nol Kilometer Yogya tidak perlu tutup jam 20.00 WIB.

"Ternyata ada kebijakan yang tidak sesuai dengan SK Kabupaten Kota kan aneh bagi saya, artinya kalau provinsi bisa begitu kenapa tidak membuat aturan sendiri yang lebih detail aturannya, bukan kita menghilangkan haknya kabupaten kota tapi menumbuhkan konteks kebersamaan," ucapnya.

"Jangan sampai satu buka jam segini dan satu dibiarkan hanya sampai 25 persen pengunjungnya. Sehingga saya lebih ingin mengatakan bahwa pemerintah provinsi harus berani lebih tegas untuk menyampaikan itu (aturan PTKM dari provinsi saja)," imbuh Ketua DPD PDI Perjuangan DIY ini.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa keputusan lanjut atau tidaknya PTKM menunggu hasil pertemuan antara Gubernur DIY dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (3/2) kemarin.

"Pertama kita sangat tergantung keputusan pusat, kemarin lima gubernur rapat bersama dengan presiden, tentu nanti hasilnya kita tunggu seperti apa sebagai tindak lanjut di daerah," kata Aji. (Cak/RLs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment