News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPD RI Cholid Mahmud : Berikan Pedagang Kesempatan Berusaha Manusiawi Di Masa Pandemi

Anggota DPD RI Cholid Mahmud : Berikan Pedagang Kesempatan Berusaha Manusiawi Di Masa Pandemi

Anggota DPD RI DIY Cholid Mahmud (kemeja hijau) dan
Ketua APKLI DPW DIY Mohlas Madani


WARTAJOGJA.ID: Anggota DPD RI DIY Cholid Mahmud mendorong pemerintah bersikap lebih fair dan manusiawi pada masyarakat kecil di masa pandemi ini melakui kebijakan yang dikeluarkan.

Cholid mencontohkan soal pembatasan jam operasional di masa PPKM atau PTKM yang hanya sampai pukul 19.00 atau 20.00 WIB kepada pelaku usaha cukup memberatkan.

Hal ini diketahuinya setelah menemui perwakilan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DIY yang mengadu ke kantornya Rabu 3 Februari 2021.

Menurutnya, waktu bagi pelaku usaha atau PKL yang biasa beroperasi pada sore sampai malam hari habis hanya untuk persiapan saja.

“Habis hanya untuk persiapan saja. Harapannya kebijakannya jamnya ini diperpanjang. Sehingga secara masuk akal orang usaha itu masih memungkinkan dilakukan,” katanya di kantornya pada Rabu (3/2).

Cholid mengatakan, para PKL ini hanya ingin diberikan kesempatan berupa waktu untuk menjalankan usahanya. “Mereka hidup untuk menghidupi diri sendiri tidak terlalu banyak berharap kepada pemerintah. Cuma berharap diberi kesempatan berusaha, waktu untuk usaha. Saya kira ini hal yang masuk akal untuk didukung,” katanya.

Cholid Mahmud mengatakan aduan ini akan disampaikannya kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia berharap supaya ketika nantinya diperpanjang, akan ada poin untuk bisa dilonggarkan jam operasional pelaku usaha. 

“Kalau 8 Februari selesai, Alhamdulillah. Kita antisipasi kalau ini diperpanjang, diharapkan ada poin kebijakan untuk ruang usaha bagi teman-teman PKL,” ucapnya.

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta agar tidak ada perpanjangan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) setelah selesai pada Senin (8/2) mendatang. Namun ketika memang nantinya diperpanjang diharapkan ada poin kebijakan yang longgar untuk jam operasional pelaku usaha.

Ketua APKLI DPW DIY Mohlas Madani mengatakan, PTKM yang salah satu poin kebijakannya berupa pembatasan jam operasional pelaku usaha sampai pukul 19.00 atau 20.00 WIB untuk menekan penularan Covid-19 tidak masuk akal. Menurutnya ini hanya masalah kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). “Kami usul supaya tidak ada PTKM. Ini bukan persoalan pembatasan waktu saat PTKM, tapi soal protokol kesehatan,” katanya.

Mohlas mengatakan risiko penularan virus Covid-19 bisa terjadi kapan saja. Namun kegiatan masyarakat pada malam hari dibatasi. “Ini dibatasi jam 7 malam. Memangnya virus ini hanya keluar malam saja kayak hantu. Padahal pagi, orang juga bisa tertular,” katanya.

Mohlas mengatakan omzet PKL di Yogyakarta menurun hingga 50 persen sejak terjadinya pandemi Corona, Maret 2020 lalu. Kemudian muncul kebijakan PTKM yang diberlakukan di DIY menyebabkan pendapatan menurun drastis.

“Sejak pandemi menurun dari yang semula misal satu juta, mendapat 500 ribu. Kemudian adanya PTKM ini, semalam hanya bisa dapat 50 ribu,” katanya.

Mohlas mengatakan di bawah APKLI ini ada lebih dari 20 ribu PKL di DIY. Mereka yang terdampak pandemi sekitar 80 persen. “Paling parah dampaknya saat PTKM ini. Ada yang alih profesi jadi kuli, serabutan,” katanya.

Menurut Mohlas, adapula PKL yang benar-benar menjadi pengangguran. Mereka hutang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. “Ada banyak PKL yang gerobaknya dijual untuk bertahan hidup. Ada gerobak angkringan, lesehan, mie ayam,” ucapnya.

(Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment