News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ujicoba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Dilanjutkan Awal November

Ujicoba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Dilanjutkan Awal November


Jalan Malioboro (ist)


WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  dan pemerintah Kota Yogyakarta akan kembali melanjutkan program ujicoba Malioboro bebas kendaraan bermotor pada November 2020 nanti.

Program ini sebenarnya sudah sempat berjalan beberapa kali mulai akhir 2019 lalu hingga Februari 2020 sebelum pandemi Covid-19 merebak.  

Saat itu ujicoba sudah dilakukan bertahap mulai dari memilih hari Selasa Wage atau saat para pedagang kaki lima Malioboro diliburkan lalu dilanjutkan dengan memilih hari secara acak. 

Ujicoba ini dilakukan karena Malioboro ke depan memang oleh pemerintah daerah diproyeksikan menjadi kawasan full pedestrian yang bebas kendaraan bermotor. 

Kecuali sepeda, andong, becak dan kendaraan layanan operasional seperti pengangkut sampah, ambulance, pemadam kebakaran juga bus Trans Jogja.

"Rencananya uji coba (lanjutan Malioboro bebas kendaraan bermotor) dimulai lagi tanggal 2-15 November nanti," ujar Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji Jumat 23 Oktober 2020.

Ujicoba kali ini bedanya dengan sebelumya, akan difokuskan untuk mengetahui simpul dan titik mana saja di sekitar Malioboro yang terdampak dan mengalami kepadatan kendaraan.

"Kami akan mencari selama beberapa hari yang melewati masa akhir pekan,  untuk melihat titik macet ada di mana saja," ujar Aji.

Ujicoba kali ini sengaja direncanakan agak lama untuk mengetahui dampak sebenarnya ketika Malioboro bebas kendaraan bermotor. Tidak lagi hanya sehari-sehari seperti sebelumnya.

Dari penerapan lebih lama ujicoba bebas kendaraan bermotor inilah, rencana pemetaan rekayasa lalu lintas yang disiapkan ke depan sebagai dampak kebijkan itu bisa kian matang. 

Soal kebijakan atas Malioboro ini, Aji menilai tak akan ada pengaruhnya bagi para pedagang kaki lima di kawasan itu. Sebab saat ini pun lokasi parkir untuk kawasan Malioboro juga sudah dipusatkan ke beberapa titik, tidak ada kendaraan bermotor yang diperbolehkan parkir di sepanjang Malioboro.

"Selama ini kendaraan yang melintas di Malioboro kan juga tidak boleh berhenti di jalan. Orang datang ke Malioboro itu kan untuk belanja dan santai. Motor atau mobil kan sudah bisa parkir di tempat khusus," ujarnya. 

Adapun tempat khusus yang dimaksud seperti Taman Parkir Abu Bakar Ali dan beberapa titik lain seperti dalam ruas-ruas jalan Malioboro yang dikelola masyarakat, bukan lagi di trotoar. 

Justru dengan bebas kendaraan bermotor itu, ujar Aji, para pedagang sampai pemilik toko di Malioboro diuntungkan karena sebagai kawasan pedestrian utuh, wisatawan bisa lebih lama menikmati Malioboro.

“Kendaraan bermotor selama ini kan hanya lewat saja di Malioboro. Kalau jadi pedestrian penuh kan wisatawan justru bisa jalan-jalan ke mana-mana,” ujarnya.

Rencana rekayasa arus lalu lintas yang dipersiapkan oleh Dinas Perhubungan DIY menyusul kebijakan bebas kendaraan di Malioboro itu antara lain akan membuat Jalan Mataram (timur Malioboro) menjadi satu arah. Atau hanya dari selatan menuju utara lalu melintasi Jalan Abu Bakar Ali dan mengarah Jalan Letjend Suprapto.

Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Pasar Kembang rencananya juga akan dibuat satu arah ke barat. Sedangkan  Jalan Bhayangkara dan Jalan Gandekan (barat Malioboro) akan dibuat satu arah ke utara. Adapun Jalan Letjen Suprapto dibuat satu arah ke selatan.

Selain itu, sejumlah ruas jalan seperti  selatan Pasar Beringharjo atau Jalan Pabringan, Jalan Remujung, Ketandan, dan Suryatmajan serta Sosrokusuman juga akan ditutup aksesnya.

Selain rekayasa lalu lintas, Pemda DIY juga akan mengatur kembali
kantong-kantong parkir sekitar Malioboro agar rekayasa arus tidak memicu kemacetan baru. Termasuk pengaturan parkir untuk becak dan andong agar semakin tertata.

Pelaksana tugas Dinas Perhubungan  DIY Ni Made Panti Dwi Indrayanti mengungkapkan kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor ini untuk mendukung program penetapan kawasan filosofis sumbu imajiner Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia ke Unesco.

Pemerintah DIY sejak September 2020 lalu diketahui mengajukan warisan budaya dunia tak benda berupa sumbu filosofis yang berupa sumbu lurus menghubungkan titik Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak. Di mana diantara titik titik itu di dalamnya juga termasuk Jalan Malioboro. 

"Malioboro menjadi satu bagian dari sumbu imajiner, sehingga saat ini diupayakan bagaimana membuat kondisi di sumbu imajiner tersebut tertata ketika nanti telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda," ujarnya.

Made menambahkan, nilai lebih menjadikan kawasan Malioboro sebagai pedestrian penuh tak lain menbuat masyarakat lebih banyak memanfaatkan penggunaan transportasi publik.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment