News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Libur Panjang, Waktunya Belanja Di Malioboro Sambi Perhatikan Ini

Libur Panjang, Waktunya Belanja Di Malioboro Sambi Perhatikan Ini




WARTAJOGJA.ID : Setiap kita berlibur di masa pendemi ini, Yogyakarta berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung. 

Yaitu agar semua bisa saling menjaga, melindungi dan menyelamatkan agar kita tidak terpapar covid dan bisa nyaman berlibur dan berbelanja.

Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi memberi tips berlibur aman di Yogya.

Ia mengatakan semua hotel, resto, cafe destinasi wisata dan sejumlah layanan umum dan ekonomi di Kota Yogyakarta harus mempunyai tim atau Satgas Covid 19. 

"Tim inilah yg harus menjaga protokol kesehatan berjalan di lingkungan kerjanya," ujar Heroe Poerwadi.

Hotel, resto, cafe, destinasi wisata dan layanan umum dan ekonomi yang mempunyai satgas, pasti adalah yang sudah memperoleh surat verifikasi atau stiker yang menunjukkan Satgas Covid 19 Kota Yogyakarta sudah melalaikan review dan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan benar. 

Memang belum semua, di review oleh Satgas Covid 19 Kota Yogyakarta, tetapi hampir semua layanan umum dan ekonomi sudah menerapkan protokol Kesehatan; yaitu mewajibkan pakai masker, pembatasan kapasitas, jaga jarak dan menyediakan tempt cuci tangan. 

Di sejumlah layanan tertentu seperti juga dijalankan protokol kesehatan khusus atau spesifik sesuai dengan karakter tempatnya.

"Satgas Covid Kota Yogyakarta, selama ini sudah menciptakan kondisi aman dan nyaman, dengan melakukan pemeriksaan terhadap hotel, resto, cafe, destinasi wisata atau layanan umum dan ekonomi lainnya. Agar protokol kesehatan dijalankan secara baik di lingkungannya. Itu adalah upaya menjaga dan melindungi masyarakat dan pelaku usah," katanya.

Secara periodik, Satgas Covid 19 bersama kepolisian dan TNI melakukan operasi pengaman yustisi protokol covid 19. Memberikan teguran atau menindak pelaku usaha atau warga yg tidak menjalankan protokol covid 19. Termasuk menyisir warga yg tidak mengenakan masker dengan baik. 

Bagi yang ditindak, sangsinya bisa teguran, sangsi sosial dan denda uang Rp. 100 ribu rupiah. 


"Tentu anda tidak ingin membuat kenangan ketika berlibur di Jogja, kena sangsi sosial harus menyapu jalan tho," kata Heroe.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment