News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Alasan Serikat Pekerja Rokok Tembakau DIY Tolak Kenaikan Cukai

Alasan Serikat Pekerja Rokok Tembakau DIY Tolak Kenaikan Cukai

 

Serikat Pekerja Rokok Tembakau Tolak Kenaikan Cukai (ist)

WARTAJOGJA.ID: Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM - SPSI ) DIY Menyatakan dengan Tegas MENOLAK mengenai rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau oleh Pemerintah yang rencananya akan naik sebesar 17-19 persen.

Jika benar, ini merupakan KABAR DUKA bagi para Pekerja/buruh anggota FSP RTMM khusus nya di sektor sigaret kretek tangan  (SKT) padat Karya,  yang tersebar di 4 kab/1 kota di DIY.

“PD FSP RTMM-SPSI DIY meminta  Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai Hasil Tembakau itu,” kata Waljid Budi Lestarianto, PD FSP RTMM-SPSI DIY

 Kenaikan Cukai Hasil Tembakau yang rencananya sebesar 17-19% tergolong tinggi, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini. Pasti akan sangat memberikan dampak negatif bagi penghidupan ribuan pelinting SKT anggota FSP RTMM-SPSI DIY yang mayoritas ibu-ibu dan sebagian besar menjadi tulang punggung keluarga.

Dampak negatif tersebut, diantaranya pertama para anggota FSP RTMM-SPSI DIY sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)  yang mayoritas adalah ibu-ibu pelinting Kretek yang mayoritas berpendidikan SD-SMP, akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar terhadap produk SKT yang menurun seiring kenaikan cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin.

“Jika terjadi PHK, bagaimana dengan nasib mereka? Siapa yang akan mempekerjakan mereka kembali. Siapa yang akan menyekolahkan anak-anak mereka?”

Kedua, Dimasa Pendemi covid-19 ini, bagi mereka ini industri masih bisa tetap produksi dan anggota mereka masih bisa tetap bekerja itu sudah baik. Jangan justru Pemerintah membuat kegaduhan baru dengan Menaikkan Cukai Hasil Tembakau di saat masa prihatin karena dampak covid-19 yang sampai dengan hari ini belum jelas penyelesaian nya.

“Ketiga pemulihan sektor perekonomian di sekitar lokasi produksi IHT tentunya juga akan terdampak terkait kenaikan cukai Hasil Tembakau tsb.  seperti warung, pedagang kaki lima, toko kelontong, transportasi dan kost pasti akan  terdampak terkait kenaikan cukai Hasil Tembakau itu,” katanya.

Padahal, kata dia, penghidupan pemilik warung, toko kelontong, dan transportasi sangat bergantung pada Pekerja/buruh anggota FSP RTMM-SPSI DIY sektor SKT yang bekerja di daerah tersebut.

“Maka dari itu sekali lagi kami PD FSP RTMM-SPSI DIY dengan tegas MENOLAK ! rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau tersebut,” katanya. (Arifin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment