News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

NU-Muhammadiyah Kompak Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

NU-Muhammadiyah Kompak Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda



WARTAJOGJA.ID: Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kompak meminta kepada KPU dan pemerintah agar Pilkada Serentak 2020 ditunda. 

Itu dikarenakan, Covid-19 secara nasional masih mengkhawatirkan dan cenderung naik.

"Untuk menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," ujar sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mukti dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).

Oleh karena itu, lanjut Prof Mukti, pihaknya mendesak agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri serta DPR agar meninjau kembali pesta demokrasi daerah tersebut. Menurutnya, kelamaan nyawa manusia adalah yang utama.

Selain soal Pilkada serentak, kata Prof Mukti, pihaknya juga meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 yang selama ini telah dilakukan bersama kabinetnya. Itu dikarenakan, jika tak dilakukan, ditakutkan kepercayaan masyarakat Indonesia akan menurun kepada pemerintahannya sendiri.

"Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja. Sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga kondisi darurat kesehatan terlewati.

"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2020) kemarin.

PBNU meminta pemerintah bersama DPR merealokasikan anggaran Pilkada untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

PBNU juga perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Said Aqil mengatakan, mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa, dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

"Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat," katanya.

Nahdlatul Ulama berpendapat, melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," ujarnya soal Pilkada Serentak 2020 ditunda. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment