News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jakarta PSBB, Pendatang Masuk Yogya Siap-Siap Dicecar

Jakarta PSBB, Pendatang Masuk Yogya Siap-Siap Dicecar

Ilustrasi operasi masker di Yogyakarta 


WARTAJOGJA.ID  : Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan telah siap kembali untuk mengawasi lebih ketat kedatangan warga luar khususnya zona merah Covid-19 menyusul penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Jakarta pekan depan.

Setelah Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para kepala desa sigap mendata pendatang khususnya asal Jakarta, Pemerintah Kota Yogya juga meresponnya. 

“Sejak Maret atau saat Covid-19 mulai merebak, monitoring kedatangan warga luar khususnya zona merah masih dilakukan RT/RW yang databasenya bisa dilihat di laman covid.jogjakota.co.id,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Jumat 11 September 2020.

Dalam monitoring pendatang itu, para pengurus kampung di Kota Yogya siap menanyakan berbagai hal terhadap pendatang yang masuk. Mulai data diri, keperluan, lama tinggal sampai hasil rapid tes dan kewajiban melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.  

Hanya saja, dengan adanya momentum PSBB itu, Heroe mengatakan pihaknya juga telah menghimbau pengurus kampung juga lebih waspada dalam monitoring itu. Agar tidak jadi korban tertular.

Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta, itu mengatakan instruksi pendataan dan monitoring pendatang itu tak pernah dicabut sejak Yogya digempur pandemi. Sebab saat ini klaster baru justru bermunculan bersamaan dengan mulai menggeliatnya kunjungan wisatawan.

“Justru setiap hari yang ada upaya pendataan dan monitoring itu diperkuat,” ujarnya.  

Bahkan, ujar Heroe, sampai saat ini sejumlah kampung di Kota Yogya masih melakukan penutupan sebagian akses masuknya. 

Pemerintah Kota Yogya pun tak melarangnya. Sebab langkah itu dinilai berguna untuk memudahkan monitoring dan pengecekan mereka yang datang dari luar.

“Silahkan berkeliling kota dan melihat sejumlah gang-gang masih ada yang ditutup dan dijaga. Spanduk tentang protokol covid yang harus dilalui pendatang atau pemudik termasuk mahasiswa juga belum dicabut warga,” ujarnya. 

Pemerintah Kota Yogya, ujar Heroe, hampir setiap waktu selama pandemi ini juga menggandeng pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan kampanye tertib protokol kesehatan. Khususnya kawasan vital seperti Malioboro. Sanksi tegas pelanggar Covid-19 juga telah diregulasikan dan dijalankan dengan kerja sosial, denda sampai penutupan/pencabutan ijin usaha. 

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan dengan penerapan PSBB DKI Jakarta itu, Pemerintah DIY belum akan mengikuti kebijakan serupa. Seperti monitoring jalur-jalur masuk DIY yang pernah dilakukan saat jelang lebaran lalu untuk mengawasi pendatang. 

“Dalam kondisi saat ini sudah sulit membedakan antara mereka yang datang dari Jakarta dengan masyarakat yang memang sedang beraktivitas,” ujar Biwara.

“Yang bisa kami lakukan di DIY mendorong pemerintah kabupaten/kota memberdayakan gugus tugas atau satgas Covid-19 tingkat desa/kampung secara berjenjang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penerapan protokol kesehatan di wilayahnya,” Biwara menambahkan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menuturkan pendisiplinan protokol Covid-19 tak hanya dalam penindakan, tapi juga preventif. 

Karena yang hendak disasar dalam perang melawan wabah ini kesadaran bersama agar warga benar-benar tertib protokol kesehatan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment