News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY Siapkan Perda Bangkitkan Geliat 4.500 Perpustakaan

DPRD DIY Siapkan Perda Bangkitkan Geliat 4.500 Perpustakaan



WARTAJOGJA.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY tengah mengodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Perda ini dibutuhkan untuk menjadikan 4.500 perpustakaan di DIY maju dan menarik untuk dikunjungi.

Ketua Ketua Pansus Lilik Syaiful Ahmad usai mendengar pendapat publik terkait Raperda di Gedung DPRD DIY, Kamis (3/9) menyatakan aturan ini dibututkan untuk meningkatkan pelayanan dan menjadikan perpustakaan yang baik milik pemda, lembaga pendidikan, desa, maupun perorangan menjadi lebih menarik.

“Kedepan perpustakaan akan dikelola dan dikembangkan sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, wahana pelestarian budaya maupun naskah kuno daerah dan rekreasi sesuai karakteristik daerah,” jelasnya. 

Diharapkan nantinya perpusataakan akan menjadi  wadah yang mampu meningkatkan gemar membaca sehingga bisa memperluar wawasan serta pengetahuan. 

Anggota Komisi C dari Fraksi Golkar ini menyatakan Perda ini turut menjamin perpustakaan lebih maju dan mampu mencerminkan keistimewaa DIY. Lilik bercerita di negara maju, saat ini perpustakaan modern di berbagai negara maju telah menyediakan sarana rekreasi sehingga menjadi lebih menarik bagi generasi muda.

“Kita juga mendukung proses digitalisasi koleksi yang dimiliki. Karena sekarang ini kecenderungan generasi milenial lebih memilih membaca secara offline dibandingkan dengan membaca buku langsung,” katanya.

Perda ini perpustakaan juga memungkinkan mendapatkan kuncuran dari Dana Keistimewaan  dalam menunjang program keistimewaan yang digalakkan pengelola perpustakaan.

Ketua Pansus Novida Kartika Hadi kehadiran Perda ini kedepan akan menjadi pelindung bagi 4.500 perpustakaan yang tersebar di DIY. 

“Perda ini akan memberikan arah bagi para pengelola perpustakaan, para pustakawan bahkan para pemustaka, sehingga semua pihak akan mampu melakukan kegiatan keperpustakaan dengan nyaman,” lanjutnya. 

Kepala Dinas perpustkaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, Monika Nur Lastiyani, kehadiran Perda ini sesuai dengan pandemi Covid-19 yang melahirkan New Normal pada kehidupan manusia. 

“Adanya pembatasan bersosial menjadikan kami harus benar-benar maksimal memberikan pelayanan kepada pengunjung sesuai protokol. Pandemi ini melahirkan inovasi,” katanya.

Saat ini banyak perpustakaan yang memberikan layanan drive thru dalam peminjaman maupun pengembalian buku. Pelayanan oline dalam proses peminjaman buku juga diterapkan oleh Perpustakaan DIY. 

Monika mengatakan di masa pandemi ini perpusatkaan DIY yang berada di Banguntapan masih tetap buka namun hanya setengah hari dan pelayanan diberikan pada maksimal 50 pengunjung. 

“Setengah hari kerja selanjutnya kami menjalankan perpustakaan online, pelayanan virtual untuk proses peminjaman dan pengembalian buku. Intinya sekarang kalau mau pinjam buku, pesan hari ini besok baru bisa ambil,” lanjutnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment