News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dirazia, Puluhan Pelanggar Protokol Covid-19 Yogya Pilih Sanksi Nyapu Dan Push-Up

Dirazia, Puluhan Pelanggar Protokol Covid-19 Yogya Pilih Sanksi Nyapu Dan Push-Up


Petugas gabungan mengawasi dijalankannya sanksi sosial seperti menyapu jalan yang dipilih sendiri warga yang tak patuh protokol pencegahan Covid-19 di Yogya Sabtu (19/9).

WARTAJOGJA.ID : Petugas gabungan Kota Yogyakarta menjaring sedikitnya 83 warga dalam operasi pertama penerapan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 Sabtu petang 19 September 2020.

Kawasan utama yang disasar baru satu titik di kawasan Tugu Yogyakarta oleh petugas gabungan 
Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta, Kodim, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup yang totalnya berkisar 50 petugas.

Berlandaskan Peraturan Walikota nomor 51/2020, puluhan pelanggar protokol kesehatan yang sebagain besar tak memakai masker itu disodori tiga jenis sanksi yang musti mereka pilih salah satu.

"Pelanggar protokol itu kami minta pilih sendiri sanksinya mau push-up, menyapu jalan, atau denda Rp 100 ribu," ujar Ketua Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto kepada Tempo di sela operasi di kawasan Tugu Yogyakarta Sabtu petang.

Dari 83 pelanggar protokol yang kena razia, Agus mengatakan sebagian besar memilih sanksi sosial. 

"Hanya tiga orang yang memilih membayar denda, walaupun secara fisik mereka sebenarnya kuat menjalani sanksi sosial. Kami biarkan memilih salah satu," ujar Agus. 

Sedangkan 80 pelanggar lainnnya menjalani sanksi push up atau menyapu jalanan dengan arahan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. 

Untuk mereka yang memilih sanksi push up, diharuskan melakukan gerakan itu minimal 15-20 kali. 

Satpol PP Kota Yogya hanya memberi pengecualian untuk mereka yang lanjut usia atau lansia khususnya perempuan. Kelompok lansia dan perempuan yang terjaring diminta tak mengambil sanksi push-up. Push-up hanya ditawarkan bagi mereka yang fisiknya kuat, terhitung muda dan mampu melakukannya.

Petugas gabungan mengawasi dijalankannya sanksi sosial seperti menyapu jalan yang dipilih sendiri warga yang tak patuh protokol pencegahan Covid-19 di Yogya Sabtu (19/9).

"Untuk sanksi push up sebanyak 15-20 kali ini bagi mereka yang tidak biasa sudah bikin ngos-ngosan. Begitupun untuk sanksi menyapu jalan, juga membuat mereka berkeringat," ujarnya. 

"Sebenarnya untuk sanksi denda hari ini belum akan kami berlakukan, tapi dari tiga orang pelanggar memilih didenda saja daripada menjalani sanksi push-up atau menyapu," Agus menambahkan.

Sembari pemberian sanksi itu dilakukan pula pembinaan langsung kepada pelanggar. Petugas menyampaikan bahwa sanksi itu tujuannya agar yang bersangkutan selalu ingat pada kesalahannya.

"Kami berharap sanksi ini bisa membuat mereka lebih sadar dan patuh protokol kesehatan," ujarnya.

Soal profil pelanggar protokol itu apakah dari kalangan warga atau wisatawan, Agus belum merincinya detil. Berapa yang domisili Yogya dan berapa yang luar daerah.

Yang pasti, ujar dia, seiring situasi perkembangan kasus Covid-19 yang belum mereda di Yogya, bahkan malah meningkat sejak September ini, penerapan sanksi sosial dan denda mulai digencarkan. Baik petugas di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Setiap hari petugas akan berkeliling, menyambangi satu per satu pusat keramaian Kota Yogya terutama di garis sumbu filosofis imajiner Tugu-Malioboro-Keraton. 

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pada Sabtu (19/9) ini penularan di kawasan vital seperti Malioboro masih belum selesai. 
 
Dari kasus meninggalnya seorang pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro pada 4 September 2020 lalu, selang dua pekan kemudian kasus itu sudah berkembang menjadi 19 kasus positif.

"Ada tambahan enam kasus positif baru lagi dari hasil tracing PKL Malioboro yang meninggal itu,  semuanya keluarga dari kontak erat PKL yang bersangkutan," ujarnya.

Dari temuan kasus di Malioboro yang masih berlanjut itu, Pemkot Yogyakarta juga belum menghentikan tracing terutama pada kontak erat PKL yang meninggal.
 
Petugas gabungan mengawasi dijalankannya sanksi sosial seperti menyapu jalan yang dipilih sendiri warga yang tak patuh protokol pencegahan Covid-19 di Yogya Sabtu (19/9).

"Kami juga masih melakukan swab test secara acak di kawasan Malioboro untuk melihat sejauh mana sebaran kasus itu," ujarnya. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment