News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Denggung Mengadu ke LO DIY Terkait Keberadaan Tower

Warga Denggung Mengadu ke LO DIY Terkait Keberadaan Tower

 

WARTAJOGJA.ID – Warga RT 04 RW 36, Denggung, Tridadi, Sleman yang bermukim di sekitar tower milik PT Tower Bersama Group (TBG) melaporkan aduan ke Lembaga Ombudsman (LO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (13/8). Mereka merasa terganggu keamanan dan keselamatannya terkait keberadaan tower tersebut.

"Kami sebenarnya hanya meminta kejelasan dan soal perizinan saja dari PT TBG tapi tidak ada kejelasan dan jawaban sama sekali," kata Subagyo Stefanus, Ketua tim warga terdampak tower ditemui usai laporan.

Subagyo menyebut, alih-alih diperjelas soal legalitas tower yang berdampak ke warga sekitar, mereka malah diadukan oleh PT TBG ke pihak kepolisian dengan perkara pelanggaran UU Telekomunikasi. Saat ini sejumlah warga dan perangkat desa telah diperiksa oleh kepolisian atas laporan itu.

Dari hasil laporan yang dikemukakan warga, sebelumnya PT TBG digunakan oleh operator telekomunikasi Axis. Saat itu, warga mengaku tidak merasakan dampak negatif dari keberadaan tower karena terdapat kerjasama antar kedua belah pihak.

Seiring waktu, pengguna tower akhirnya beralih dan sejumlah warga mulai mengeluh dari dampak yang ditimbulkan. Beberapa ada yang mengklaim bahwa komputer yang digunakan di rumah rusak, kemudian ada pula yang mengadu soal bola lampu yang digunakan ikut tidak berfungsi.

"Kesimpulan saat itu mengarah ke kemungkinan dari tower. Kalau cuaca hujan itu di bawah tower ada petir dan kadang kala timbul api. Makanya pemilik tower kan bilangnya kami minta kompensasi, padahal tidak. Kami cuma minta kerja sama yaitu mereka bisa menunjukkan legalitas dan jaminan keamanan warga," urainya.

Sebelumnya, lanjut Subagyo pihak warga juga sempat mengirim surat ke kantor perwakilan PT TBG di Semarang, dalam surat itu warga meminta kompensasi senilai Rp50 juta. Namun, dia mengklaim untuk saat ini pihaknya hanya ingin meminta bukti legalitas soal operasional tower, begitu pula tentang dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

"Makanya setiap warga ketemu dengan perwakilan tower mereka bilang 'mau kompensasinya berapa?' Terus saya bilang, udah kami saja yang kasih Rp50 juta tapi sampeyan pergi. Kemudian kalau mereka tidak yakin soal keamanan, silahkan dia berdiri di bawah tower kalau ada hujan, berani nggak?," kata Subagyo.

Pendamping hukum warga terdampak tower, Achiel Suyanto mengatakan, pihaknya berharap LO DIY mampu menjembatani persoalan warga dengan instansi terkait. Pasalnya, sejumlah aduan yang dilaporkan warga selama ini diklaim tidak ditanggapi dengan serius oleh pemerintah.

"Kita duga saat ini ada keterlibatan Pemkab dan swasta yang tidak menjalankan etika bisnis dengan baik. Warga kan hanya menanyakan aspek kejelasan dan perizinan, apa sudah jelas atau belum," imbuhnya.

Pihaknya juga menduga terdapat maladministrasi dari Pemkab terkait. Pasalnya, sewaktu dilakukan mediasi warga menilai keputusan dan juga pernyataan yang dilontarkan Pemkab cenderung berpihak kepada PT TBG. "Apalagi yang terakhir ini mereka merasa diintimidasi dengan didatangi oleh aparat kepolisian, kan sudah tidak benar kalau begitu," kata Achiel.

Ketua LO DIY, Suryawan Rahardjo menyebut, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari aduan yang dilaporkan warga. Setelah itu, pihaknya juga berencana akan membentuk tim guna meninjau langsung ke lapangan serta melakukan investigasi terkait dampak yang disebut warga.

"Ini kan terkait perizinan dan soal keamanan warga, mungkin langkah awalnya seperti itu. Ke depan akan coba kita lihat terlebih dahulu permasalahannya seperti apa," ucapnya.(Arifin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment