12 PK Ngaku Dipecat, Golkar Kota Yogya : Periodenya Memang Sudah Habis
DPD II Golkar Kota Yogyakarta Bantah Pemecatan PK |
WARTAJOGJA.ID : DPD II Golkar Kota Yogyakarta akhirnya angkat suara merespon kisruh soal tudingan pemecatan dari para mantan Pimpinan Kecamatan (PK) jelang Musyawarah Daerah (Musda) tingkat II yang sedianya digelar 30 Agustus 2020 nanti.
Seperti diketahui, awal pekan ini, sebanyak
12 PK dan para pengurus tingkat kecamatan Partai Golkar Kota Yogyakarta tiba-tiba
mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Mereka mengaku telah dicopot tanpa alasan
jelas oleh pihak DPD II Partai Golkar Kota Yogyakarta.
Sementara 2 PK lainnya yakni Mergangsan
dan Kotagede aman aman saja posisinya.
Pimpinan Partai Golkar Kota Yogyakarta
pun pada Kamis (20/8/2020) menyatakan tegas bahwa tidak ada PK Partai Golkar yang
menjadi anak tiri atau sebaliknya menjadi anak emas.
“Kami perlu melakukan klarifikasi sekaligus
pelurusan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran terkait dinamika yang terjadi
menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota
Yogyakarta,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta, Augusnur didampingi
Sekretaris DPD Golkar Kota Yogyakarta Sri Retnowati di Kantor DPD Partai Golkar
Kota Yogyakarta.
Dalam konferensi pers yang dihadiri jajaran
pengurus lainnya serta puluhan anak-anak muda dari Angkatan Muda Partai Golkar
(AMPG) itu Augusnur menyatakan diberhentikannya 12 PK itu karena semata alasan periodesasi.
Bahwa masa jabatan PK-PK memang sudah berakhir 31 Desember 2019 silam.
“Ini perlu dijelaskan agar semua klir.
Di Partai Golkar tidak ada istilah pemecatan. Anggota dan kader itu merupakan
aset partai,” tegasnya.
Menurut dia, penunjukan pelaksana
tugas (PLT) 12 PK merupakan salah satu dari hasil evaluasi berdasarkan kinerja
yang mengacu petunjuk pelaksanaan (juklak) DPP Partai Golkar maupun Surat
Keputusan DPD Partai Golkar DIY.
“Sesuai aturan organisasi tidak boleh ada
kekosongan struktur jabatan. Karena itulah muncul Juklak 02 yang dikeluarkan
setelah Munas X DPP Partai Golkar di Jakarta, di mana salah satu program pokok
dan prioritas Ketua Umum adalah konsolidasi secara total dan revitalisasi
organisasi,” terangnya.
Menurut Augusnur, targetnya adalah program jangka waktu tertentu yaitu pilkada serta program jangka panjang Pemilu 2024. Ini sejalan dengan garis kebijakan DPP, Golkar harus bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Apalagi Partai Golkar merupakan aset nasional dan pilar demokrasi yang harus dijaga agar tetap eksis demi kesejahteraan masyarakat.
“Di dalam konteks Kota Yogyakarta,
kita menggarisbawahi instruksi ketua umum yaitu konsolidasi total untuk
memenangkan pilkada bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada dan pemilu 2024
secara nasional,” kata dia.
Dia menambahkan, penggantian ketua PK
dengan Plt, termasuk ada yang sudah menjabat dua kali periode, merupakan
kesepakatan yang diambil melalui rapat pleno. “Karena periodesasinya berakhir,
di dalam rapat pleno kita semua sepakat melakukan pergantian. Suka tidak suka
itu harus kami lakukan demi Partai Golkar ke depan,” kata dia.
DPD II Golkar Kota Yogyakarta Bantah Pemecatan PK |
Augusnur juga menegaskan tidak ada
istilah PK dianaktirikan mengingat Golkar merupakan partai egaliter menjunjung
tinggi martabat yang sederajat. Para ketua PK itu masih memiliki hak pilih
muscam untuk memilih ketua PK yang baru.
“Semua sudah klir. Tidak ada anak
tiri. Hasilnya sudah kami laporkan ke DPD I. Kita semua melangkah melakukan
revitalisasi sesuai aturan hasil Munas, Rapimnas, Musda, Rakerda, AD/ART,
juklak dan instruksi DPP. Semua
mekanisme kita laksanakan dan harus kita patuhi bersama,” kata Augusnur.
Mengenai pelaksanaan Musda Kota
Yogyakarta yang disebut-sebut mengakomodasi calon dengan mengangkat anak dan
istri, Augusnur menegaskan justru itulah konsep Golkar yang diterapkan sejak
partai berlambang pohon beringin tersebut didirikan lebih dari setengah abad
silam.
Bahkan konsep Partai Golkar itu
sekarang ini ditiru bahkan diadopsi oleh parpol-parpol lain. “Golkar punya
konsep sedapur, sekasur, sesumur dan sesedulur. Ternyata itu sangat bagus
dilaksanakan bukan karena KKN tetapi sepanjang itu profesional dan sesuai
persyaratan. Ini harus dipahami. Kita ini partai yang egaliter,” tegasnya.
Jajaran pimpinan dan pengurus DPD
Parti Golkar Kota Yogyakarta sepakat AD/ART, munas, rapimnas, musda digunakan
sebagai pedoman mekanisme untuk melaksanakan tugas.
Pada bagian lain menjawab pertanyaan
soal perampasan stempel, Augusnur menegaskan sama sekali hal itu tidak benar.
“Perampasan itu kalau di jalan. Lha ini di kantor. Di sini ini,” ujarnya seraya
menunjuk ruang rapat yang digunakan untuk konferensi pers siang itu.
Dia menjelaskan, PK-PK se-Kota
Yogyakarta diundang secara resmi ke Kantor DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta.
Rapat tersebut disertai daftar hadir dan tanda tangan maupun notulensi. “Mereka
datang ke sini bawa stempel karena berakhir masa tugasnya sebagai PK. Setelah
ada Plt, stempel kita serahkan ke DPD I Partai Golkar DIY,” kata dia.
Mengenai Instruksi DPP Partai Golkar
Nomor : SI-01/Golkar/IV/2020 tentang Instruksi Perpanjangan Masa Penugasan
Pengurus dan Personalia DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota tertanggal 30 April
2020, Augusnur menegaskan instruksi tersebut sudah diganti Instruksi nomor 03.
“Konteksnya instruksi No 01 itu jelas untuk pilkada dan sudah diperbarui dengan
nomor 03,” ucapnya.
Augusnur menegaskan kebijakan yang
diambil DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta sudah sesuai aturan. “Langkah kami
ini seperti disampaikan oleh Ketum saat datang ke DIY agar melakukan konsolidasi
total sesuai hasil Munas Jakarta. Seandainya ada hal-hal yang tampaknya tidak
sesuai aturan, DPD Golkar kota Yogyakarta siap mempertanggungjawaban bahkan
sampai Mahkamah Partai demi suksesnya Partai Golkar pada 2024,” tegasnya.
Augusnur kemudian berharap dan memohon
doa restu agar musda berjalan baik,
tertib dan aman.
Ditanya mengenai calonnya siapa saja, Augusnur mengatakan Partai Golkar
itu egaliter sepanjang memenuhi persyaratan dipersilakan maju. ”Mangga. Kita
dukung bersama agar ke depan Golkar lebih baik. Kontestasi itu biasa. Semua
kader dan anggota punya hak,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan apakah Walikota
Yogyakarta Haryadi Suyuti akan diundang, sambil bercanda Augusnur menyampaikan
sesuai aturan dan mekanisme musda, undangan terbagi antara lain sebagai peserta
dan peninjau. “InsyaAllah walikota akan kita undang,” kata Augusnur.
(Cak/Rls)
Post a Comment