News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lelang Pemkot Yogya: Mobil Bekas Walikota Rp 60 Juta, Motor Honda Rp 500 Ribu 

Lelang Pemkot Yogya: Mobil Bekas Walikota Rp 60 Juta, Motor Honda Rp 500 Ribu 

 
Ssangyong Rexton Eks Walikota Yogya

WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Kota Yogyakarta bersiap menggelar lelang puluhan kendaraan dinasnya secara daring mulai 3 Agustus 2020 nanti.

Lelang yang dilakukan via laman www.lelang.go.id itu, ada sejumlah kendaraan yang kondisinya masih prima yang dilelang dengan harga cukup menarik.

Rinciannya yakni 39 unit kendaraan roda dua, 7 unit kendaraan roda tiga, dan 35 unit kendaraan roda empat. Selain itu ada juga puluhan alat berat yang tidak bisa digunakan lagi karena rusak.

"Mulai tanggal 27 Juli nanti peserta yang tertarik ikut bisa melihat barang-barang yang dilelang," ujar
kata Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko Minggu 19 Juli 2020.

Di antara kendaraan yang dilelang itu salah satu yang menarik ada bekas mobil dinas mantan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto merk Ssangyong Rexton 2014.

Tahun 2019 lalu, mobil yang kondisinya masih terawat itu sebenarnya sudah ditawarkan namun tidak laku sehingga kembali dilelang tahun ini .

Tahun ini nilai limit penawaran mobil bekas dinas walikota itu dipangkas hanya menjadi Rp 61 jutaan atau turun hingga Rp 30 juta dibanding penawaran tahun lalu yang nilai limitnya masih di atas Rp 90 juta.

Selain itu ada pula mobil dinas Isuzu Panther TBR 541 lansiran 2003 yang kondisi fisiknya masih sangat mulus dan mesinnya cukup terawat yang dilelang dengan nilai limit Rp 19,9 juta saja.


Isuzu Panther TBR 541 lansiran 2003 

Jika berminat memiliki mobil niaga atau harian, ada pula Suzuki Carry Futura tahun 2000 yang nilai limitnya Rp 8,8 juta saja. Atau Toyota Kijang lansiran 2003 yang dilelang dengan limit Rp 13,8 juta.

"Semua surat suratnya lengkap," ujar Andhy.

Pemkot Yogya pun turut melelang sejumlah dump truk dengan limit harga cukup miring. Seperti dump truck Toyota Dyna 2002 yang limitnya Rp 16,7 juta.



Toyota Dyna 2002

Untuk dump truck ada pula tahun lebih muda yakni Toyona Dyna 2007 dengan limit Rp 20,2 juta namun STNK nya tidak ada.

Yang tak kalah menarik, jelas unit-unit motor bekas dinas yang dilelang. Baik roda tiga dan roda dua.


Viar 150

Sebut saja roda tiga seperti Viar 150/2013 nilai limitnya hanya Rp 1,5 jutaan. Sedangkan untuk roda dua yang termurah limitnya dengan surat lengkap ada Honda Astrea C 100/1996 yang limitnya hanya Rp 439 ribu.


Honda Astrea C 100/1996 dibuka limit tak sampai Rp 500 Ribu

Andhy mengatakan dalam lelang daring ini peserta menyampaikan penawaran secara tertutup.Lelang dibagi dalam lima paket dengan total nilai limit kendaraan mencapai Rp 588 juta.

Untuk pendaftaran peserta pekan ini sudah bisa dilakukan namun untuk melihat barangnya secara langsung baru akhir Juli ini. 

(Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment