News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sultan HB X Gusar, Bakal Tutup Malioboro Jika Warga Ngeyel Langgar Protokol Covid

Sultan HB X Gusar, Bakal Tutup Malioboro Jika Warga Ngeyel Langgar Protokol Covid



Sri Sultan Hamengku Buwono X


WARTAJOGJA.ID  : Ramainya kembali kawasan Malioboro dua hari terakhir, atau akhir pekan lalu walau masih di masa tanggap darurat Covid-19 mendapatkan respon dari Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.


Pantauan pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Juni 2020, Malioboro dan sekitarnya sempat dipadati masyarakat khususnya kalangan pesepeda. Mereka kebanyakan berkumpul, duduk berdekatan di kawasan Titik Nol Kilometer.

“Minggu malam saya juga keluar, lalu keliling lewat Malioboro,” ujar Sultan Senin 8 Juni 2020.

Di Malioboro saat itu, Sultan juga menyaksikan langsung banyak warga yang berkumpul, nongkrong dan sebagian tak memakai masker.

Sultan pun lantas menghubungi Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi dan Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji. Sultan memberitahukan kondisi kepadatan di Malioboro yang dipadati ribuan orang itu.

Sultan pun menginstruksikan pemerintah kota Yogya dan DIY berkoordinasi menertibkan kondisi warga yang berkumpul dan tak mengindahkan protokol pencegahan penularan Covid-19 itu. Seperti tak pakai masker.

“Sebab kalau sampai terjadi penularan Covid-19 di Malioboro itu, nanti tracingnya bakal susah. Apalagi kan di Malioboro itu ada yang dari luar daerah,” ujar Sultan.

“Jangan sampai saya close (tutup-Malioboro) . Jangan sampai terjadi penularan kedua, jadi saya minta tertib,” Sultan menambahkan.


Sultan pun mewanti-wanti bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pertokoan di Malioboro yang kembali beroperasi juga wajib patuh protokol pencegahan Covid-19. Minimal tempat cuci tangan dan bermasker.

Sultan memperingatkan tak segan menginstruksikan untuk membubarkan aktivitas warga di Malioboro jika peringatan pencegahan Covid-19 tak digubris warga dan para pelaku ekonomi yang kembali beraktivitas.

“Karena resiko penularan di Malioboro terlalu besar,” ujarnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY hingga saat ini masih mematangkan Standard Operational Procedure (SOP) yang akan diberlakukan pada era new normal. SOP ini akan menjadi acuan segala kegiatan Pemda DIY maupun masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyusun SOP sesuai bidang masing-masing.

"Alurnya, dari SOP yang sudah dikumpulkan perbidang ini, akan dikompilasi. Dari kompilasi SOP ini, Senin (8/6) besok sudah ada draf rancangan peraturan gubernur, sehingga Selasa (9/6) sudah bisa diserahkan ke Gubernur DIY," ujar Aji.

Aji pun menegaskan, SOP new normal yang akan dijalankan di DIY nantinya menitikberatkan pada kesiapan kesehatan dan keamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keseharian.

Jelang penerapan new normal di Yogya yang diproyeksi palig cepat bulan Juli, sebuah klaster baru dengan jumlah penularan mengarah signifikan muncul. Klaster baru ini disebut sebagai klaster penjual ikan.

Dari klaster penjual ikan itu sedikitnya enam orang sampai sekarang telah dinyatakan positif Covid-19.

Awal mula klaster penjual ikan ini ketika ada aktivitas pedagang ikan lintas provinsi yang diantaranya merupakan pedagang ikan asal Gunungkidul. Pedagang itu memiliki riwayat berdagang hingga Semarang, Jawa Tengah.

(Rls/Jan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment