News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Masker Guru Pun Harus Berbahan Transparan Di Sekolah Inklusi

Masker Guru Pun Harus Berbahan Transparan Di Sekolah Inklusi

 

WARTAJOGJA.ID : Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menyusun standart operational prosedure (SOP) pembelajaran tatap muka langsung di sekolah saat tahun ajaran baru 2020 di masa new normal yang dimulai bulan Juli mendatang.

Termasuk di dalamnya pengaturan protokol sekolah sekolah inklusi, yang selama ini menjadi tempat belajar para siswa berkebutuhan khusus.

"Untuk sekolah-sekolah inklusi dalam penerapan protokol pencegahan Covid tetap memperhatikan kebutuhan siswa berkebutuhan khusus," ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Dinas Dikpora DIY, Didik Wardaya Senin 1 Juni 2020.

Di DIY sendiri ada ratusan sekolah inklusi tersebar di lima kabupaten/kota. Untuk penyusunan protokol new normal ini, Dinas Pendidikan DIY mulai pekan depan mengundang para kepala sekolah termasuk sekolah inklusi guna membahas protokol yang masih berbentuk draft itu.

Didik menuturkan, yang menjadi fokus penerapan protokol sekolah inklusi secara umum hampir sama dengan sekolah umum lainnya. 

Salah satunya guru dan peserta didik akan sama sama diidentifikasi kondisi kesehatannya serta asal tinggalnya.

"Kalau guru atau siswa itu tinggal di lingkungan yang ada kasus pasien terpapar Covid, akan jadi pertimbangan (tidak ikut pembelajaran tatap muka langsung)," ujar Didik.

Didik mengatakan untuk sekolah inklusi yang membedakan dengan sekolah umum lebih dalam teknis pembelajaran di kelas. 

"Semisal di kelas ada siswa tuna rungu, masker yang digunakan guru harus masker yang bahannya transparan agar gerakan mulutnya terbaca siswa tuna rungu itu," ujar Didik.

Begitu halnya sarana seperti wastafel untuk cuci tangan di sekolah sebagai bagian kebersihan diri siswa juga ramah difabel.

Didik menambahkan, untuk sekolah umum maupun inklusi Dinas Pendidikan DIY juga meminta masing masing menyusun kurikulum satuan pendidikan. 

Kurikulum ini wajib menyesuaikan orientasi tingkat ketercapaian pembelajaran yang bisa dicapai dalam proses pembelajaran yang belum maksimal itu.

Teknisnya seperti mengatur kuota dalam kelas agar tidak penuh siswa dengan membuat sistem shift atau bergiliran. 

Didik mengatakan proses pembelajaran di sekolah masa new normal ini menuntut peran sekolah, guru, siswa dan orang tua murid untuk bekerjasama menerapkan protokol pencegahan Covid. 

Sehingga kewajiban untuk tidak bergerombol saat antar jemput sekolah, selalu memakai masker, pengecekan suhu, dan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah menjadi hal mutlak.

"Nanti kami akan inventarisir, sekolah mana yang siap new normal dan mana yang tidak atau tetap belajar secara daring," ujarnya.

(Gun/Cak)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment