News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kajati DIY Kulonuwon kepada Gubernur DIY

Kajati DIY Kulonuwon kepada Gubernur DIY



WARTAJOGJA.ID : Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sumardi., SH, MH sowan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan, Selasa (2/6) siang.

Turut hadir pada agenda tersebut, Sekretaris Daerah DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji.
Tujuan pertemuan itu adalah perkenalan sekaligus kulonuwun Kajati DIY kepada pemimpin sekaligusmasyarakat DIY.

Sumardi baru saja dilantik sebagai Kajati DIY menggantikan Masyhudi, SH.M yang mendapat jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Sebelumnya, Sumardi menjabat sebagai Wakajati Provinsi Sumatera Utara dengan masa kerja sekitar 2 tahun. Posisi Sumardi yang sebelumnya kemudian diisi oleh Jacob Hendrik Patiipeilohy SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Provinsi Banten.

Sultan berharap bahwa Kajati DIY dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat DIY serta dapat memberikan perubahan.

Selain itu, Sultan berujar bahwa Kajati DIY harus dapat bertindak tak hanya sebagai pekerja kantoran, namun juga harus menjadi pekerja peradaban dan berperan serta mempererat komunikasi antar Forkompimda DIY.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, Kejaksaan Tinggi senantiasa berpedoman pada Pasal 491 dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-009/A/JA/01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Pertemuan ini tentunya tetap memprioritaskan protokol kesehatan dengan menghindari berjabat tangan, tetap menjaga jarak, dan tetap mengenakan masker.

(Rls/Hms)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment