News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jerit UMKM Di Masa Pandemi: Terbantu Pajak, Tak Punya Pemasukan

Jerit UMKM Di Masa Pandemi: Terbantu Pajak, Tak Punya Pemasukan



Rapat kerja virtual yang digelar Anggota DPD RI Cholid Mahmud Rabu (10/6/2020)

WARTAJOGJA.ID :Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasakan benar dampak pandemi Covid bagi sektor usahanya.

Walau selama ini fasilitas dari pemerintah seperti pengurangan pajak sebesar 30 persen dan penundaan pokok angsuran selama enam bulan sudah digulirkan, namun hanya membantu pengusahan kecil menengah untuk bertahan.

“Sementara ini memang terbantu dengan bantuan pengurangan pajak dan lainnya itu. Tapi tidak ada pemasukan untuk menjalankan usaha ke depan. Memulai usaha lagi sangat  sulit,” kata Ketua Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY Endro Wardoyo saat mengikuti rapat kerja secara virtual yang digelar Anggota DPD RI Cholid Mahmud Rabu 10 Juni 2020.

Endro berharap pemerintah bisa membantu dalam memasarkan produk mereka. Bentuk bantuan yang diharapkan dari pemerintah itu misalnya melalui trading house atau koperasi.

“Perlu trading house untuk mendorong masuknya vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.

Anggota DPD RI Cholid Mahmud 

Adapun Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Buntoro mendorong hal serupa. Menurutnya perlu adanya trading house untuk menyera produk dari para anggota.
“Bantuan restrukturisasi hanya sebentar, persoalan sebenarnya tak diselesaikan. Usul kami perlu adanya trading house. Bisa ditindaklanjuti dengan masuk ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Brang Jasa Pemerintah). Persoalannya bagaimana DIY bisa punya LKPP sendiri,” ucapnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha komputer (Apkom) DIY, Willy Sudjono mengatakan akibat wabah Corona ini para anggotanya mengalami penurunan omzet mencapai 50 hingga 70 persen. Mengenai adanya LKPP di DIY, menurutnya akan dapat membantu para pengusaha lokal untuk bisa lebih cepat bangkit.

“Adanya LKPP di daerah, pengusaha bisa menyuplai instansi lokal. Jangan hanya dikuasai oleh nasional,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI Cholid Mahmud mengatakan LKPP selama ini persyaratan rumit untuk jadi mitra pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa. “Pengusaha lokal tak bisa masuk. Syarat perusahaan nasional ya berat,” kata dia.

Cholid mengatakan aspirasi dari para pengusaha di DIY ini akan ditampungnya. Dirinya pun akan berusaha untuk bisa memasukkan mereka ke LKPP.

“Bisa tidaknya kita jalani dulu, tapi ini penting. Pengusaha lokal harus diberi ruang bisa masuk LKPP. Persyaratan menasional bisa dibenahi. Saya belum bisa katakan bisa atau tidak, tapi ini gagasan penting,” pungkasnya.

(Wit/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment