Jerit UMKM Di Masa Pandemi: Terbantu Pajak, Tak Punya Pemasukan
![]() |
Rapat kerja virtual yang digelar Anggota DPD RI Cholid Mahmud Rabu (10/6/2020) |
WARTAJOGJA.ID
:Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) merasakan benar dampak pandemi Covid bagi sektor usahanya.
Walau selama ini fasilitas dari pemerintah seperti
pengurangan pajak sebesar 30 persen dan penundaan pokok angsuran selama enam
bulan sudah digulirkan, namun hanya membantu pengusahan kecil menengah untuk
bertahan.
“Sementara ini memang terbantu dengan bantuan
pengurangan pajak dan lainnya itu. Tapi tidak ada pemasukan untuk menjalankan
usaha ke depan. Memulai usaha lagi sangat
sulit,” kata Ketua Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia
(Asmindo) DIY Endro Wardoyo saat mengikuti rapat kerja secara virtual yang
digelar Anggota DPD RI Cholid Mahmud Rabu 10 Juni 2020.
Endro berharap pemerintah bisa membantu dalam
memasarkan produk mereka. Bentuk bantuan yang diharapkan dari pemerintah itu
misalnya melalui trading house atau koperasi.
“Perlu trading house untuk mendorong masuknya vendor
pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
![]() |
Anggota DPD RI Cholid Mahmud |
Adapun Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
DIY Buntoro mendorong hal serupa. Menurutnya perlu adanya trading house untuk
menyera produk dari para anggota.
“Bantuan restrukturisasi hanya sebentar, persoalan
sebenarnya tak diselesaikan. Usul kami perlu adanya trading house. Bisa
ditindaklanjuti dengan masuk ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Brang Jasa
Pemerintah). Persoalannya bagaimana DIY bisa punya LKPP sendiri,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha komputer (Apkom) DIY, Willy
Sudjono mengatakan akibat wabah Corona ini para anggotanya mengalami penurunan
omzet mencapai 50 hingga 70 persen. Mengenai adanya LKPP di DIY, menurutnya
akan dapat membantu para pengusaha lokal untuk bisa lebih cepat bangkit.
“Adanya LKPP di daerah, pengusaha bisa menyuplai
instansi lokal. Jangan hanya dikuasai oleh nasional,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI Cholid
Mahmud mengatakan LKPP selama ini persyaratan rumit untuk jadi mitra pemerintah
dalam pengadaan barang dan jasa. “Pengusaha lokal tak bisa masuk. Syarat
perusahaan nasional ya berat,” kata dia.
Cholid mengatakan aspirasi dari para pengusaha di
DIY ini akan ditampungnya. Dirinya pun akan berusaha untuk bisa memasukkan
mereka ke LKPP.
“Bisa tidaknya kita jalani dulu, tapi ini penting.
Pengusaha lokal harus diberi ruang bisa masuk LKPP. Persyaratan menasional bisa
dibenahi. Saya belum bisa katakan bisa atau tidak, tapi ini gagasan penting,”
pungkasnya.
(Wit/Rls)
Post a Comment