Barcode Di Malioboro, DPRD Kota Yogya: Jangan Sampai Munculkan Antrean Panjang
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Kota Yogyakarta kini mewajibkan pengunjung melakukan pemindaian barcode di pedestrian Malioboro sejak Kamis 11 Juni 2020.
Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah tracing jika sewaktu-waktu ditemukan kasus covid 19 di area Malioboro.
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya M. Ali Fahmi mengatakan barcode itu baik sebagai langkah positif dan preventif dari Pemkot di masa pandemi civid-19 ini untuk mendata serta monitoring terhadap pengunjung kawasan Malioboro dan sekitarnya.
Termasuk kewajiban pengunjung untuk memakai masker, jaga jarak dan berjalan di pedestrian sesuai jalur yang telah ditentukan.
"Akan tetapi penggunaan barcode ini perlu disosialisasikan lebih awal sehingga pengunjung dapat mempersiapkan aplikasinya terlebih dahulu dan tidak terjadi terlalu panjang antrian pengunjung. Di samping itu tidak semua pengunjung di Kawasan Malioboro memiliki maupun membawa gawai," katanya Sabtu 13 Juni 2020.
Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, Fahmi menghimbau warga yang tidak ada keperluan penting dan mendesak ke Malioboro agar menahan diri untuk tetap tinggal di rumah.
Yang menjadi catatan, meskipun kasus covid-19 di DIY melandai, kasus covid-19 secara nasional dan dunia masih terjadi lonjakan sehingga kita berharap pemerintah dan warga dapat bersatu bahu membahu memutus mata rantai wabah ini.
(Cak/Rls)
Post a Comment