News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sultan HB X : Program Tak Sesuai Covid Coret Saja

Sultan HB X : Program Tak Sesuai Covid Coret Saja

WARTAJOGJA.ID : Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan sudah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 263 miliar dari APBD 2020 untuk penanganan dampak wabah Corona atau Covid-19.

Namun Raja Keraton itu mengaku belum bisa mencairkan anggaran itu. Sultan menunggu daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat khususnya bagi para tenaga kerja terdampak sehingga pemberian bantuan pusat dan daerah tidak saling tumpang tindih.

“Realokasi anggaran sudah kami (DIY) lakukan untuk tahap pertama sebesar Rp 263 miliar. Hanya untuk pencairannya masih menunggu, jangan sampai dobel (dengan bantuan dari pemerintah pusat),” ujar Sultan di Yogyakarta Selasa 14 April 2020.

Sultan menuturkan saat ini pemerintah daerah dan pusat bersama-sama sedang bergerak mengalokasikan anggaran guna penanganan covid-19.

Sultan menuturkan jika pemerintah pusat belum mengeluarkan daftar by name daftar tenaga kerja penerima bantuan maka penyaluran di daerah berpotensi besar saling tumpang tindih dan tak efektif.

Sebab jenis bantuan warga terdampak Covid-19 cukup beragam. Misalnya ada untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, ada pula bantuan yang dikhususkan untuk warga miskin di daerah.

“Jangan sampai Jakarta (pemerintah pusat) sudah memberi, kami (Pemda DIY) juga memberi lagi bantuan itu,” ujarnya.

Sultan mencontohkan, ada seorang warga Yogya bekerja di Bekasi. Namun karena wabah Corona ini, pekerja tersebut di PHK perusahaannya lalu memutuskan pulang ke Yogya.

Padahal pemerintah pusat sudah meluncurkan program Kartu Pra Kerja untuk menyelamatkan korban PHK karena pandemi ini. Di mana besaran programnya senilai Rp 3,5 juta. Dari besaran itu pemerintah membaginya selama empat bulan pelatihan, peserta akan diberikan uang saku Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan. Kemudian Rp 1 juta dialokasikan untuk pelatihan  Rp 150 ribu sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.

“Yang dikhawatirkan, ketika pekerja yang d PHK itu pulang ke Yogya juga terdaftar lagi sebagai penerima bantuan, kan jadi dobel, ini yang tidak mudah,” ujarnya.

Sehingga Raja Keraton Yogyakarta tersebut menambahkan, meski realokasi sudah siap, ia memilih menunggu adanya pencairan dari pusat terlebih dahulu.

"Tidak berani mengeluarkan (bantuan dari DIY) sebelum pusat (mengeluarkan) takutnya dobel. Kecuali untuk sektor lain yang tidak ada kaitannya seperti program padat karya,” ujarnya.

Sultan menuturkan prinsip realokasi anggaran untuk Covid -19 dialokasikan untuk tiga hal utama yakni kesehatan, jaring keamanan sosial, dan ekonomi untuk pengusaha dan UMKM.

“Jadi kalau ada yang memakai dana realokasi Covid-19 untuk (proyek) macam-macam dicoret saja," ujar Sultan.

ATX

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment