News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Corona Meluas, Perlu Payung Hukum Kuat Manfaatkan APBDes

Corona Meluas, Perlu Payung Hukum Kuat Manfaatkan APBDes


WARTAJOGJA.ID : Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberi lampu hijau kepada pemerintah desa untuk melakukan redesain APBDes untuk mendukung pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Kebijakan ini disambut baik oleh jajaran pemerintah desa di daerah. Hanya saja payung hukum realokasi APBDes baru sebatas Surat Edaran (SE) Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas SE Mendes PDTT tentang Desa Tanggap Covid-19 dan PKTD (Padat Karya Tunai Desa).

“Beberapa desa masih mempertanyakan seberapa besar kekutan hukumnya Surat Edaran tersebut. Masing-masing kabupaten responsnya berbeda-beda,” ujar Nurcholis Suharman, anggota Komisi B DPRD DIY dari fraksi Golkar yang salah satunya membidangi keuangan

Lebih lanjut Nurcholis mengatakan apabila payung hukum itu berupa Peraturan Menteri (Permen) bahkan kalau bisa diterbitkan oleh Mendagri maupun Mendes PTT sekaligus, maka payung hukumnyan akan lebih kuat sehingga pemerintah desa tidak ragu-ragu lagi melakukan redesain APBDes.

“Kita berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan payung hukum yang kuat sebagai pegangan pemerintah desa bertindak sesuai surat edaran atau paling tidak kita dorong segera ada Permen,” tuturnya, Senin (13/4/2020), di DPRD DIY.

Lebih jauh, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DIY ini menyampaikan redesain APBDes sangat mungkin dilakukan. Jika saja 20 persen dari dana desa dialokasikan untuk mendukung program penanganan dan pencegahan Covid-19 maka jumlahnya sangat besar. Adapun peruntukannya pada bidang penanganan masalah sosial misalnya untuk bantuan biaya karantina.

Sebagai gambaran, imbuh Nurcholis pemerintah pusat secara nasional mengalokasikan Rp 110 triliun untuk bantuan sosial atau jaring pengaman sosial. Belum lagi Pemda DIY mengalokasikan anggaran serupa Rp 399 miliar serta tambahan dari lima kabupaten/kota se-DIY.


“Saya melihat di tingkat desa belum kelihatan. Belum ada gerakan untuk redesain APBDes. Paling tidak, desa bisa ikut berperan mengurangi pemudik atau mengantisipasi gejolak jika ada warga belum tercover bantuan dari pusat,” paparnya.

Nurcholis yang pernah menjadi tenaga ahli P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) ini yakin  penggunaan dana desa mampu mengurangi dampak sosial akibat wabah virus Corona. 

(Wit/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment