Kemenag Sleman Himbau Tarawih di Rumah
WARTAJOGJA.ID : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau agar umat Islam melakukan ibadah di rumah selama Ramadan. Untuk berkontribusi memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19.
Kepala Kemenag Sleman Sa’ban Nuroni mengatakan pelaksanaan ibadah di rumah itu di antaranya salat tarawih, tadarus, maupun sahur dan buka puasa. “Imbauan ini dalam rangka ikut membantu memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk menjaga keselamatan jiwa,” katanya saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (15/3).
Sa’ban mengatakan kegiatan takbiran keliling menjelang perayaan Idul Fitri juga tidak perlu dilakukan. Cukup digelar di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara.
Sedangkan salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau di lapangan juga ditiadakan selama masih terjadi pandemi Covid-19.
"Untuk silaturahmi atau halal bi-halal yang lazim dilakukan ketika hari raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial dan video call atau conference," katanya.
Sementara untuk zakat fitrah, supaya segera dibayarkan sebelum puasa Ramadan sehingga bisa terdistribusikan lebih cepat kepada mereka yang berhak.
Sa’ban menyebut panduan tersebut sebatas imbauan saja. Ketika ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan edukasi dengan melibatkan seluruh penyuluh di Sleman. “Tidak ada sanksi kalau yang melanggar. Tapi kami akan berikan edukasi,” ucapnya.
Sa’ban mengatakan imbauan ini bersifat evaluatif, yakni mengacu pada peran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY. Ketika kondisi pandemi Covid-19 sudah berangsur membaik dan dirasa aman, maka bisa diabaikan panduan ibadah tersebut. “Ketika dinyatakan sudah aman, maka panduan itu bisa diabaikan,” katanya.
Sa’ban menambahkan untuk puasa 1 Ramadan sendiri kalangan Muhammadiyah sudah mengumumkan dimulai pada 24 April mendatang. Sedangkan dari Nahdlatul Ulama (NU) terlebih dahulu akan menggelar rukyat pada 23 April mendatang. “Kalau pemerintah, belum mengumumkan,” ucapnya.
Post a Comment