News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jelang Ramadan, Frekuensi Kedatangan Bus Di Yogya Terus Menurun

Jelang Ramadan, Frekuensi Kedatangan Bus Di Yogya Terus Menurun

WARTAJOGJA.ID : Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menyatakan frekuensi kedatangan dan keberangkatan bus di Yogyakarta terus menurun sejak adanya pencanangan status tanggap darurat Corona akhir Maret 2020 lalu.

Walaupun gelombang pemudik masuk Yogya sempat meningkat saat awal kasus Corona merebak Maret lalu, namun menjelang bulan Ramadhan yang jatuh mulai 23 April 2020 nanti, aktivitas keberangkatan dan kedatangan bus di Terminal Induk Giwangan Kota Yogyakarta terus menurun.

"Semenjak masa tanggap darurat Corona ditetapkan, terjadi penurunan frekuensi kedatangan dan keberangkatan bus hingga lebih dari 50 persen," ujar Kepala Bidang lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto (21/4/2020)

Seperti untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP). Sebelum masa tanggap darurat, kedatangan dan keberangkatannya di angka 500 hingga 700 bus setiap hari. Namun memasuki bulan April ini angkanya anjlok menjadi 100-200 bus saja setiap hari.

Hal serupa terjadi pada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang semula kedatangan dan keberangkatannya bisa 100 lebih dalam sehari menjadi puluhan unit saja.

Penurunan frekuensi kedatangan dan keberangkatan ini menjadi satu indikator semakin turun signifikannya jumlah penumpang yang datang maupun berangkat dari terminal Giwangan.

"Sebelum masa tanggap darurat covid-19, penumpang bus AKAP ribuan orang sehari, sekarang hanya ratusan saja," ujarnya.

Selama masa pandemi ini, ujar Windarto, pengelola terminal tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan terhadap tiap bus yang masuk terminal.

Penyemprotan disinfektan
tidak hanya pada bagian luar bus saja tetapi juga sampai ke dalam bus . Untuk para penumpang yang baru datang maupun hendak pergi dilakukan pengecekan suhu tubuh serta sterilisasi dengan disinfektan.

Pengecekan kesehatan penumpang ini dilakukan langsung petugas dinas kesehatan Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan setiap orang yang datang ke Yogya di masa pandemi wajib melaporkan dirinya.

Pendatang yang dimaksud ada dua kategori. Pertama warga Kota Yogyakarta yang bekerja di luar kota kemudian pulang ke Kota Yogyakarta. Kedua warga luar daerah yang masuk ke Kota Yogyakarta untuk suatu urusan atau kepentingan.

"Saat ini pelaporan pendatang yang masuk ke Yogya juga bisa dilakukan secara online, sehingga data pendatang bisa terupdate secara cepat," ujar Tri.

Untuk melakukan pelaporan pendatang secara online itu bisa dilakukan lewat laman resmi yang dikelola Pemerintah Kota Yogya di yakni corona.jogjakota.go.id yang databasenya terintegrasi dengan data provinsi DIY.

Data form laporan online pendatang itu bisa diisi oleh induk semang atau tuan rumah yang ditinggali pendatang.

Untuk warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Kota Yogyakarta saat melaporkan kedatangannya cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dalam form itu karena database-nya sudah tercatat.

Sedangkan untuk pendatang luar kota atau KTP luar Yogya harus mengisi data diri komplit dalam form pelaporan pendatang itu.

Dengan pelaporan secara online ini pendatang tidak perlu lagi melapor langsung ke ketua RT/RW.
Sebab pengurus wilayah bisa mengecek data pendatang yang masuk itu melalui update aplikasi layanan Jogja Smart Service (JSS) yang dikelola Pemerintah Kota Yogya.

Jumlah pendatang di Kota Yogyakarta selama masa pandemi ini tercatat sebanyak 1.912 orang. Di mana 746 orang merupakan warga asal Kota Yogyakarta yang baru pulang dari luar daerah dan 1.166 orang merupakan warga dari luar Kota Yogyakarta. Para pendatang itu berasal dari berbagai daerah mayoritas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. 

(Dho/Win)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment