DPRD DIY Tegaskan Penataan Sumbu Filosofi Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Warga
WARTAJOGJA.ID — Pembangunan dan penataan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta dinilai harus memberikan manfaat nyata serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga setempat, tidak sekadar memperkuat citra kebudayaan dan pelestarian warisan budaya dunia semata.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang didampingi anggotanya Radjut Sukasworo saat menggelar jumpa pers di Gedung DPRD DIY, Selasa (3/11/2026). Eko menekankan bahwa aspek pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi rakyat, penciptaan lapangan kerja, hingga perbaikan infrastruktur lingkungan di kawasan Sumbu Filosofi wajib dirasakan oleh masyarakat luas.
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi A DPRD DIY terhadap penataan Sumbu Filosofi periode 2020–2025, pengalokasian anggaran daerah dinilai belum mencerminkan pemerataan antarzona. Kawasan Sumbu Filosofi yang mencakup sembilan kecamatan dan 20 kalurahan/kelurahan di Kota Yogyakarta serta Kabupaten Bantul terbagi menjadi tiga zona, yakni zona inti seluas 42,52 hektare, zona penyangga 332,57 hektare, dan zona pengembangan seluas 1.158,91 hektare.
"Pada 2025, misalnya, sebanyak 28,5 persen anggaran dialokasikan untuk zona inti dan 71,5 persen untuk zona penyangga. Sementara itu, zona pengembangan belum mendapatkan alokasi anggaran atau 0 persen," ungkap Eko Suwanto.
Ketimpangan porsi anggaran tersebut dinilai berisiko membuat warga di zona pengembangan—termasuk kawasan permukiman di sepanjang Kali Code, Kali Winongo, serta wilayah Bangunharjo dan Panggungharjo—tertinggal dari arus pembangunan. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat di kawasan tersebut tidak sekadar dijadikan penonton dalam proses penataan warisan budaya ini.
"Jangan sampai masyarakat yang berada di zona pengembangan hanya menjadi penonton. Mereka juga harus mendapatkan akses terhadap pembangunan dan merasakan manfaatnya secara langsung," ujar Eko.
Ia menuturkan bahwa ukuran keberhasilan penataan kawasan bersejarah ini tidak boleh sebatas berhenti pada pelestarian fisik atau penguatan identitas semata. Prinsip utamanya tetap bermuara pada nilai kebahagiaan dan tingkat ekonomi warga.
"Kebudayaan itu semuanya didedikasikan untuk kebahagiaan rakyat. Karena itu, pembangunan Sumbu Filosofi harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Komisi A DPRD DIY mendesak pemerintah untuk mengubah pola perencanaan menjadi bersifat dari bawah ke atas (bottom-up) dengan melibatkan langsung tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, hingga pemerintah kelurahan. Langkah penyampaian aspirasi ini juga telah ditekankan kepada Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Guna menindaklanjuti ketimpangan alokasi tersebut, DPRD DIY berencana menggelar rapat kerja bersama Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, serta mengundang para lurah dari 20 kalurahan dan kelurahan yang masuk dalam kawasan Sumbu Filosofi.
"Kita ingin pembangunan ini dikompromikan dan dikonsensuskan. Apa yang menjadi kehendak Pemda DIY, kabupaten/kota, dan masyarakat harus didengarkan. Di situlah pentingnya pembangunan yang manusiawi dan berkeadilan," pungkas Eko Suwanto.
Post a Comment