News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gandung Pardiman Ajak UMKM DIY Tingkatkan Daya Saing Lewat Penerapan SNI

Gandung Pardiman Ajak UMKM DIY Tingkatkan Daya Saing Lewat Penerapan SNI


WARTAJOGJA.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, H. M. Gandung Pardiman, mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan kualitas produk dan daya saing melalui pemahaman Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ajakan tersebut disampaikan Gandung saat membuka kegiatan Pembinaan UMKM melalui kemitraan dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), dalam bentuk Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian bagi UMKM di Abadi Hotel Malioboro, Yogyakarta, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari empat kabupaten dan satu kota di DIY ini diharapkan mampu memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai standardisasi produk, sehingga UMKM semakin siap berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Gandung menegaskan, peserta perlu memanfaatkan sosialisasi tersebut untuk memahami secara langsung ketentuan dan prosedur penerapan SNI yang disampaikan oleh BSN.

"Kami minta para peserta benar-benar memperhatikan penjelasan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN)," ujar Gandung, yang juga menjabat Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran wilayah DIY.

Menurutnya, pembinaan UMKM melalui kolaborasi DPR RI dan BSN merupakan langkah strategis untuk membantu pelaku usaha meningkatkan mutu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD DIY sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, Syarif Guska Laksana, menyebut UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan diperlukan agar UMKM mampu meningkatkan kapasitas usaha dan mewujudkan target UMKM naik kelas.

"Pemahaman mengenai standar mutu, persyaratan, dan ketentuan SNI menjadi bekal penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi bekal UMKM DIY naik kelas," tandasnya.

Dari pihak BSN, Adin Danarto menjelaskan bahwa standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan bagian penting dalam menjamin mutu serta meningkatkan daya saing produk. BSN merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang menjalankan tugas di bidang tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014.

Ia menerangkan, SNI memuat persyaratan, ketentuan, pedoman, dan karakteristik yang ditetapkan berdasarkan konsensus untuk menjadi acuan dalam menghasilkan produk atau menjalankan suatu kegiatan.

Pada prinsipnya, penerapan SNI bersifat sukarela. Namun, pemerintah dapat memberlakukannya secara wajib terhadap produk tertentu, seperti helm dan ban, untuk memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, serta perlindungan lingkungan.

SNI juga mencakup barang, jasa, sistem, proses, hingga personal. Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi, pengajuan dapat dilakukan melalui Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Adin menambahkan, pelaku UMKM yang membutuhkan informasi maupun pendampingan penerapan standar dapat memanfaatkan layanan konsultasi melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Yogyakarta.

Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM DIY diharapkan semakin memahami pentingnya standardisasi sebagai upaya menjaga konsistensi mutu, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang pemasaran produk di tingkat nasional maupun pasar yang lebih luas.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment