DPRD Kota Yogyakarta Desak Pemkot Prioritaskan Anggaran Pro-Rakyat di Tengah Penurunan Dana Pusat
WARTAJOGJA.ID : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk mengutamakan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2027. Desakan ini mengemuka menyusul adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang menuntut rasionalisasi dan penyesuaian alokasi belanja daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran eksekutif telah intensif melakukan pembahasan dan pengawasan dalam sepekan terakhir. Menurut pimpinan dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, penyesuaian anggaran ini mutlak dilakukan guna mengendalikan belanja daerah di tengah keterbatasan fiskal agar defisit anggaran tidak semakin melebar.
“Akan terjadi pergeseran anggaran di beberapa kegiatan di OPD. Kami tekankan supaya Pemerintah Kota menekankan pada kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan yang sifatnya seremonial itu dikurangi saja,” tegas Kuncoro saat memberikan keterangan pada Kamis (29/10).
Sejalan dengan upaya efisiensi tersebut, Kuncoro juga menekankan pentingnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau ulang usulan kegiatan masing-masing. Di samping itu, ia menyoroti urgensi ketersediaan anggaran khusus untuk menjamin pembayaran gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, yang sebelumnya kerap mengandalkan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Ini harus menyediakan sekian miliar untuk memenuhi itu semua. Kami saat ini juga masih menunggu surat dari Pusat. Kemarin Kemendiknas sudah menyampaikan akan bersumber dari Pusat,” terangnya.
Selain berfokus pada dinamika anggaran tahun 2027, DPRD Kota Jogja saat ini juga tengah mematangkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tahun 2026–2045. Regulasi jangka panjang ini dirumuskan agar selaras dengan kemampuan riil keuangan daerah serta menjadi pedoman strategis sektor pariwisata ke depan dengan mekanisme evaluasi berkala setiap lima tahun.
“Artinya itu harus utuh komprehensif, sehingga ini menyiapkan masa depan pariwisata Kota Jogja itu seperti apa selama 20 tahun, dengan lima tahun sekali akan ada evaluasi,” pungkas Kuncoro.
Post a Comment