Tumpukan Pasir Proyek SAH Makan Korban Jiwa, DPRD Kota Jogja Soroti Kelalaian K3
WARTAJOGJA.ID : Komisi C DPRD Kota Jogja memanggil Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja beserta pengawas dan pelaksana proyek perbaikan saluran air hujan (SAH) dalam rapat tertutup pada Selasa (1/9/2026). Langkah ini diambil buntut kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang siswi SMK berinisial RS (16) di Jalan Bugisan, Patangpuluhan, Wirobrajan, pada Senin (31/8/2026) pagi.
Insiden berdarah tersebut bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Stylo tergelincir tumpukan pasir material proyek di bahu jalan hingga terjatuh dan terlindas truk tronton Mercedes Benz. Berdasarkan inspeksi mendadak di lokasi kejadian, pihak legislatif menemukan adanya unsur kelalaian fatal berupa tumpukan material yang dibiarkan tanpa dilengkapi rambu pengaman atau penanda keselamatan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro, mengkritik keras pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek infrastruktur pemerintah kota tersebut. Menurutnya, regulasi K3 wajib menjamin keselamatan masyarakat umum yang melintas, bukan sekadar pekerja di lapangan.
"Kami ingin konsultan pengawas berfungsi dengan benar. Jika pelaksana proyek melakukan kesalahan, teguran tidak boleh sekedar lisan, tetapi harus secara tertulis dan legal agar ada bukti rekam jejak yang jelas," tegas Seno saat ditemui seusai rapat.
Kekecewaan senada disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Jogja, Agus Riyanto. Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan sikap pelaksana proyek yang masih sering mengabaikan regulasi keselamatan dasar yang sudah lama ditetapkan.
"Tadi sudah kami ingatkan wajib tegakkan terkait dengan aturan K3, tanpa terkecuali," ujar Agus dengan nada tegas.
Di sisi lain, Kepala DPUPKP Kota Jogja, Umi Akhsanti, memilih enggan memberikan penjelasan mendalam terkait temuan kelalaian pada proyek di bawah naungannya tersebut. Saat diberondong pertanyaan oleh awak media, ia melempar pintu informasi sepenuhnya kepada pihak legislatif.
"Satu pintu, satu pintu," kata Umi sembari berlalu dan mengarahkan wartawan untuk mewawancarai jajaran Komisi C. Perwakilan pelaksana proyek yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mengambil sikap bungkam dan menolak memberikan keterangan.
Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.15 WIB saat korban asal Gamping, Sleman tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, menjelaskan bahwa korban kehilangan kendali akibat kondisi jalan yang licin tertutup pasir proyek sebelum akhirnya terjatuh ke kolong kendaraan berat.
"Diduga saat mendahului, kendaraan korban tergelincir pasir sehingga terjatuh dan masuk ke dalam kolong truk tronton yang hendak didahului tersebut," ungkap Dani.
Post a Comment