DPRD Kota Jogja Desak Pemkot Perluas Akses Bantuan Bagi Warga Desil Enam di Momentum HUT RI ke-81
WARTAJOGJA.ID — Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dinilai harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat kelas bawah. Fraksi PAN DPRD Kota Jogja mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memperluas jangkauan jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang berada di kategori desil enam dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Anggota Komisi D dari Fraksi PAN DPRD Kota Jogja, Tri Waluko Widodo, menilai indikator desil yang digunakan saat ini sering kali kurang mencerminkan kondisi ekonomi riil warga di lapangan. Menurutnya, tidak sedikit warga yang tergolong desil lima ke atas tetap terengah-engah dalam memenuhi kebutuhan pokok, tetapi terhalang mengakses program bantuan pemerintah akibat batasan regulasi.
“Peringatan kemerdekaan harus jadi momentum memperkuat keberpihakan. Jangan sampai keluarga yang sedang kesulitan malah kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial hanya karena terganjal batasan desil," ujar Widodo, Senin (17/8/2026).
Guna mengatasi persoalan tersebut, Komisi D terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemkot Jogja agar cakupan penerima bantuan dapat diperluas hingga ke warga desil enam. Pada sektor pendidikan, pengawasan diarahkan pada program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) agar mampu menjangkau desil enam, atau bahkan desil tujuh apabila didukung oleh data kondisi ekonomi yang presisi.
Sementara di bidang jaminan kesehatan, pihak legislatif mendesak Pemkot Jogja untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan milik warga desil lima ke atas yang sebelumnya sempat dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Pembiayaan pengaktifan kembali ini didorong agar ditanggung melalui APBD Kota Yogyakarta, dengan memprioritaskan masyarakat yang terdata bukan sebagai karyawan aktif. Widodo juga mendorong pengalokasian honor bagi para petugas posyandu yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Di samping itu, penyesuaian skema bantuan sosial juga diperjuangkan pada sektor bantuan pemakaman. Bantuan yang awalnya terbatas untuk kelompok desil satu dan dua diharapkan dapat meluas hingga ke desil lima secara proporsional, mengingat biaya pemakaman yang tinggi serta keterbatasan lahan pemakaman di Kota Jogja.
Usulan perluasan jangkauan bantuan sosial ini telah disampaikan dalam rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinsosnakertrans, Disdikpora, Bagian Hukum Pemkot Jogja, hingga tahap konsultasi ke Kementerian Sosial. Saat ini, poin-poin usulan tersebut tengah diinventarisasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar dapat segera direalisasikan menjadi kebijakan resmi.
“Kami ingin kemerdekaan hadir dalam bentuk rasa aman. Warga tak boleh lagi cemas anak putus sekolah, bingung tak bisa berobat, atau kehilangan jaring pengaman sosial," tegas Widodo.
Post a Comment