DPRD dan Dewan Pendidikan DIY Panggil Puluhan Kampus, Soroti Ketimpangan Akses Kuliah dan Tingginya UKT
WARTAJOGJA.ID : DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dewan Pendidikan DIY mengambil langkah tegas menyikapi ancaman serius terhadap akses pendidikan tinggi warga lokal akibat ketimpangan ekonomi dan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kian membengkak.
Langkah tersebut diwujudkan dengan memanggil puluhan perwakilan perguruan tinggi se-DIY dalam forum diskusi di Gedung DPRD DIY pada Rabu (12/8/2026) guna merumuskan solusi atas potensi meningkatnya angka anak putus kuliah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD DIY, Dr. R.B. Dwi Wahyu B., mengungkapkan bahwa wilayahnya saat ini sedang mengalami krisis pendidikan yang mengancam kualitas karakter maupun kompetensi lulusan.
Ia menyoroti fenomena lonjakan Angka Partisipasi Kuliah (APK) yang mencapai 46 persen, namun berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sangat rentan.
"Kekhawatiran saya, jadi 46 persen kenaikan tajam, tetapi dibayang-bayangi 30 persen rentan dengan kemiskinan, ini perlu jadi perhatian," kata Dwi.
Menurut Dwi, besarnya beban UKT menjadi penghalang utama bagi anak-anak potensial di DIY untuk menempuh jenjang perguruan tinggi. Kondisi ini makin diperparah oleh keterbatasan anggaran daerah, di mana DIY masih kekurangan sekitar 1.600 guru jenjang SMA/SMK yang terganjal aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.
"Kalau yang namanya belanja pegawai dibatasi 30 persen, sementara kita kekurangan guru 1.600, maka enggak mungkin 1.600 akan terpenuhi. Karena kita harus konsekuensinya pasti bayar," ujar Dwi.
Melihat peliknya persoalan tersebut, Dwi mendesak Paniradya Kaistimewan DIY untuk segera mendiskusikan reorientasi pengalokasian Dana Keistimewaan (Danais) agar diprioritaskan untuk menopang sektor pendidikan, baik berupa beasiswa bagi warga lokal maupun peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia juga meminta adanya riset mendalam untuk memastikan apakah peningkatan mahasiswa aktif benar-benar didominasi oleh warga asli DIY atau justru didominasi pendatang.
"Banyak ini, karena dia tidak masuk walaupun dia pintar, atau mungkin tak kuat UKT-nya. Apa pun hari ini, UKT menjadi masalah," lanjut Dwi sembari menegaskan agar pembiayaan pendidikan tidak menjadi dinding pemisah bagi hak belajar anak bangsa.
Kerentanan ekonomi calon mahasiswa tersebut diperkuat oleh temuan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikpora DIY, Dr. Wiwik Indriyani, memaparkan hasil riset terhadap 383 sekolah yang menunjukkan bahwa calon mahasiswa dari kelompok rentan dan wilayah pedesaan menjadi pihak yang paling terancam gagal kuliah.
Wiwik membeberkan bahwa sebanyak 25,3 persen calon mahasiswa lulusan SMA dan 36,7 persen lulusan SMK tergolong dalam keluarga kurang mampu. Dari peta geografis, calon mahasiswa asal wilayah pedesaan mendominasi hingga 65,5 persen untuk jenjang SMA dan 74,1 persen untuk jenjang SMK.
"Motivasinya ada untuk melanjutkan, tetapi kondisi sosial-ekonominya seperti ini. Motivasi ini akan berisiko runtuh jika tidak ditopang oleh jaring pengaman finansial," tandas Wiwik.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., menyoroti adanya jarak yang cukup jauh antara Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi DIY sebesar 74,70 persen dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) daerah yang baru menyentuh angka 10,20 tahun atau setara kelas 1 SMA.
Ketimpangan tersebut tampak paling mencolok di Kabupaten Gunungkidul dengan RLS 7,64 tahun serta Kabupaten Kulon Progo sebesar 9,33 tahun.
Guna mengambil langkah intervensi yang presisi, mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta tersebut meminta pemerintah daerah untuk segera menggelar pendataan menyeluruh terhadap anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah.
"Saya terus terang angka 15 persen ini masih sangsi. Saya kira perlu ada riset khusus. Kalau perlu jangan sampel, karena daerah kita ini kan tidak terlalu besar, hanya empat kabupaten dan satu kota. Kita bisa mencari data yang sungguh-sungguh ada kalau ingin menyelesaikan masalah," ujar Sutrisna.
Sutrisna menegaskan bahwa pemetaan data yang valid di lapangan menjadi syarat mutlak agar pengalokasian anggaran daerah, termasuk pemanfaatan Danais, dapat dikucurkan secara tepat sasaran guna mengikis jurang kesenjangan pendidikan di bumi Handayani.
Post a Comment