Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Lampaui Target, Progres Fisik Capai 81,745 Persen
WARTAJOGJA.ID : Pembangunan Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) terus menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan laporan progres pelaksanaan pekerjaan pada Minggu ke-69 per 12 Juli 2026, realisasi pembangunan telah mencapai 81,745 persen, melampaui target rencana sebesar 80,368 persen atau mengalami deviasi positif sebesar 1,377 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, bahkan berada di atas target yang telah ditetapkan. Progres positif ini menjadi indikator komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta pelaksanaan pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Pemindahan Gedung DPRD DIY dari Jalan Malioboro ke lokasi baru di Jalan Kenari dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah DIY untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemerintahan sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan.
Relokasi ini bertujuan mengoptimalkan fungsi kawasan Malioboro sebagai pusat wisata, budaya, dan sejarah, serta menghadirkan fasilitas DPRD yang lebih representatif dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain memiliki ruang yang lebih memadai, gedung baru juga dirancang dengan konsep modern, inklusif, dan ramah lingkungan. Lokasinya yang berada di luar kawasan utama wisata diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sementara itu, gedung lama DPRD DIY di Jalan Malioboro akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) sebagai salah satu proyek strategis Pemda DIY.
Dalam rangka memastikan pembangunan berjalan sesuai target, pada Rabu (15/7/2026) seluruh Pimpinan DPRD DIY bersama Gubernur DIY melaksanakan pemantauan progres pembangunan Gedung Baru DPRD DIY. Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Gubernur didampingi pula oleh Sekretaris Daerah DIY serta jajaran OPD terkait. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar kualitas konstruksi, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD DIY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., menjelaskan bahwa Gubernur DIY memberikan apresiasi terhadap perkembangan pembangunan sekaligus menyampaikan beberapa arahan penyempurnaan pada aspek estetika bangunan.
“Kami pikir kalau melihat dari respons Pak Gubernur, beliau sangat berkenan. Catatan itu biasa karena memang desain gambar yang direncanakan dari awal seperti itu. Namun dalam perkembangannya muncul arahan dari beliau agar tidak semata-mata plengkung, tetapi dipasangkan dengan ornamen-ornamen. Tadi juga sudah kami diskusikan dengan Dinas PUPESDM agar setiap plengkung dibuat dengan ornamen dari tembaga,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, arahan tersebut akan menjadi bagian dari penyempurnaan desain tanpa mengubah konsep utama bangunan. Penambahan ornamen diharapkan semakin memperkuat karakter arsitektur gedung yang selaras dengan identitas budaya Yogyakarta.
Hingga saat ini, pekerjaan konstruksi terus berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan dengan pengawasan dari penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan manajemen konstruksi, serta Sekretariat DPRD DIY. Koordinasi yang berkelanjutan antar seluruh pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pekerjaan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi kendala selama proses pembangunan.
Sesuai jadwal kontrak, pembangunan Gedung Baru DPRD DIY ditargetkan selesai pada 6 Desember 2026. Dengan capaian progres yang saat ini berada di atas target, Sekretariat DPRD DIY optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga gedung baru dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD DIY serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Post a Comment