Pakar Hukum UKSW: Efektivitas Pemberantasan Korupsi Bergantung pada Arsitektur Kelembagaan yang Terkonsolidasi
WARTAJOGJA.ID — Dosen Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga sekaligus mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dr. Theofransus Litaay, menegaskan bahwa keberhasilan agenda antikorupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak semata-mata ditentukan oleh kemauan politik, melainkan oleh seberapa kokoh arsitektur kelembagaan penegakan hukum yang dibangun.
Menurut Dr. Theo, sapaan akrabnya, komitmen kepala negara sekuat apapun akan kehilangan daya dorongnya apabila tidak didukung oleh ekosistem kelembagaan yang saling memperkuat antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.
"Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ia adalah patologi sistemik yang berakar pada celah-celah koordinasi dan lemahnya akuntabilitas antarlembaga. Karena itu, pendekatannya pun harus bersifat sistemik, bukan sporadis," ujar Dr. Theo, Rabu (15/7/2026).
Ia mengingatkan bahwa dari perspektif hukum tata negara, tiga pilar penegakan hukum — kepolisian, kejaksaan, dan KPK — sesungguhnya bekerja dalam ranah kewenangan yang berbeda namun saling bergantung satu sama lain. Ketika ketiganya bergerak tanpa konsolidasi yang memadai, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan fragmentasi yang justru dimanfaatkan oleh pelaku korupsi untuk lolos dari jeratan hukum.
Dr. Theo juga menyoroti dimensi pemulihan kerugian negara sebagai tolok ukur yang kerap diabaikan. Menurutnya, penindakan pidana yang berakhir pada vonis tanpa diikuti pemulihan aset secara maksimal hanya menyelesaikan persoalan di permukaan, sementara dampak struktural korupsi terhadap keuangan negara tetap menganga.
"Kita perlu menggeser paradigma: pemberantasan korupsi bukan hanya soal memenjarakan pelaku, tetapi soal memulihkan apa yang telah dirampas dari rakyat. Di sinilah konsolidasi antarlembaga menemukan urgensinya yang paling konkret," tegasnya.
Lebih jauh, mantan pejabat KSP ini menekankan bahwa pengalamannya di lingkaran kebijakan istana mengajarkan satu hal penting: kebijakan terbaik pun akan mandek di tataran implementasi jika rantai koordinasi antarlembaga tidak diformalkan dalam mekanisme yang jelas dan terukur.
Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk segera memperkuat fondasi teknis kerja sama antarlembaga, mencakup standardisasi protokol pertukaran data dan alat bukti, pembentukan satuan tugas gabungan untuk penanganan perkara-perkara bernilai strategis, hingga mekanisme evaluasi bersama yang transparan dan berkala.
Bagi Dr. Theo, momentum pemerintahan saat ini terlalu berharga untuk dilewatkan. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum berada di titik yang memerlukan pembuktian nyata, dan pemberantasan korupsi adalah ujian yang paling kasat mata.
"Presiden telah meletakkan nada yang tepat. Sekarang giliran seluruh aparatur penegak hukum untuk membuktikan bahwa nada itu bukan sekadar retorika, melainkan partitur kerja yang sungguh-sungguh dimainkan secara bersama dan harmonis," pungkasnya.
Post a Comment