Komisi C DPRD DIY Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bantul, Infrastruktur Lintas Kewenangan Jadi Prioritas
WARTAJOGJA.ID– Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur yang selama ini terkendala batas kewenangan antarinstansi. Komitmen tersebut ditegaskan saat kunjungan kerja Komisi C DPRD DIY ke Rumah Dinas Bupati Bantul, Kamis (16/7/2026).
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, mengatakan pembangunan infrastruktur tidak bisa lagi dikerjakan secara parsial. Menurutnya, banyak persoalan di lapangan yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat karena menyangkut kewenangan yang saling berkaitan.
"Kami ingin menyamakan persepsi dan memadukan kewenangan antara Pemda DIY dan Pemkab Bantul agar kebutuhan masyarakat bisa ditangani lebih cepat. Jangan sampai persoalan infrastruktur berlarut-larut hanya karena batas administrasi kewenangan," ujar Nur.
Ia mencontohkan persoalan di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bantul berdampingan dengan saluran irigasi yang kini berfungsi sebagai drainase, namun berada di bawah kewenangan Kabupaten Sleman.
"Kondisi seperti ini membutuhkan koordinasi yang kuat. Kalau masing-masing menunggu kewenangannya sendiri, masyarakat yang akan dirugikan," katanya.
Menurut Nur, pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, penataan lingkungan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Komisi C mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten terus membangun pola kerja bersama dalam menangani persoalan yang bersifat lintas wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi C juga mengapresiasi dukungan Pemkab Bantul terhadap sejumlah proyek strategis, mulai dari pembebasan lahan Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pembangunan Kelok 23, Groundsill Kali Progo, hingga proyek Pemda DIY berupa Rumah Sakit Respira dan Taman Budaya Pajangan yang membutuhkan pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Nur mengakui selama dua tahun terakhir masih terdapat sejumlah persoalan tumpang tindih kewenangan dalam pembangunan infrastruktur. Namun, melalui komunikasi yang terus dibangun antara DPRD DIY, pemerintah daerah, dan instansi teknis, berbagai kendala tersebut mulai dapat diurai.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Amir Syarifudin menyebut Bantul menjadi salah satu daerah yang memiliki kebutuhan pembangunan infrastruktur cukup besar karena menjadi kawasan penyangga utama aktivitas masyarakat DIY.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi Jembatan Ngablak di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan. Berdasarkan hasil peninjauan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), tanggul pelindung di bawah jembatan yang dibangun pascaerupsi Merapi 2010 mulai mengalami longsor.
"Kalau dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Ini harus segera menjadi perhatian bersama," kata Amir.
Selain itu, Komisi C juga mencatat kebutuhan peningkatan jaringan irigasi di sejumlah wilayah, yakni Kalurahan Potorono dan Jambidan di Banguntapan, Kalurahan Sitimulyo di Piyungan, serta Kalurahan Segoroyoso dan Bawuran di Pleret.
Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad dalam kesempatan tersebut juga mendorong penanganan LPJU agar lebih hemat biaya maka disarankan LPJU yang saat ini menggunakan mercuri bisa diubah menggunakan lampu LED.
" Jika menggunakan lampu LED bisa menghemat hingga 80 persen. Oleh karena itu kami mendorong PJU yang ada yang sekarang ini secara ertahap diubah dari mercuri ke LED," tuturnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik langkah Komisi C DPRD DIY yang membuka ruang kolaborasi lebih luas dalam pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, talut hingga lampu penerangan jalan umum (LPJU) merupakan investasi pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Belanja modal seperti jalan, irigasi, jembatan, talut, maupun LPJU adalah fondasi pembangunan ekonomi. Karena itu kami sangat mengapresiasi komitmen DPRD DIY untuk bersama-sama menyelesaikan kebutuhan infrastruktur di Bantul," ujar Halim.
Ia menegaskan hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten agar program yang telah disepakati dapat segera direalisasikan.
Di tengah ruang fiskal daerah yang masih terbatas, Halim menilai sinergi antara Pemkab Bantul dan Pemda DIY menjadi solusi penting untuk mempercepat pembangunan.
"Kami merasa mendapat energi baru. Dukungan ini menjadi modal besar untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat Bantul," pungkasnya.
Post a Comment