Lazismu DIY Gandeng Auditor Independen Periksa Laporan Keuangan Demi Tegakkan Transparansi Publik
WARTAJOGJA.ID — Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi memulai rangkaian Entry Meeting Audit Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2025.
Agenda penting ini diselenggarakan di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY yang berlokasi di Jalan Gedongkuning, Yogyakarta, pada Senin, 22 Juni 2026.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua PWM DIY Prof Dr H Ariswan MSi DEA, Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana ST MKom, serta tim auditor profesional dari Kantor Akuntan Publik Abdul Hamid & Rekan.
Pelaksanaan audit ini merupakan langkah konkret lembaga dalam memenuhi kepatuhan dan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Selain sebagai bentuk ketaatan hukum, proses pemeriksaan eksternal ini bertujuan utama memastikan seluruh alur kerja operasional dan penyusunan laporan keuangan lembaga telah berjalan secara presisi, baik dari sudut pandang syariat Islam maupun standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
"Melalui langkah evaluasi ini, Lazismu DIY berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan aspek akuntabilitas, transparansi, serta profesionalitas dalam mengelola setiap dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat," ujar Ketua Lazismu DIY, Jefree Fahana ST MKom.
Ia menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami memberi informasi tentang pengelolaan dana secara terbuka dan transparan. Tidak ada yang ditutupi,” ujar Jefree.
Ia juga menambahkan bahwa komitmen kuat ini didukung oleh rekam jejak performa keuangan lembaga yang sangat impresif, di mana Lazismu DIY tercatat konsisten meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya hingga tahun 2024.
Pada periode kali ini, tim auditor dari Kantor Akuntan Publik Abdul Hamid & Rekan dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan lapangan secara intensif selama 4 hari, terhitung sejak tanggal 22 Juni sampai dengan 25 Juni 2026.
Ruang lingkup dokumen yang menjadi objek pemeriksaan komprehensif ini meliputi seluruh laporan keuangan kelembagaan, dokumentasi pelaksanaan program, bukti-bukti otentik pengeluaran kas, rekening koran bank, hingga sistem pencatatan keuangan internal yang digunakan. Seluruh hasil akhir dari proses audit ini direncanakan akan diumumkan secara resmi kepada publik pada bulan Agustus 2026 mendatang.
Menurut Jefree, pengumuman hasil audit pada bulan Agustus 2026 tersebut akan membawa dampak yang sangat bermanfaat, khususnya bagi para muzaki atau pemberi zakat serta para mustahik atau penerima manfaat.
“Para muzaki dan mustahik akan mengetahui secara detil pemanfaatan dana dalam program pentasyarufan,” kata Jefree menjelaskan keterkaitan erat audit dengan akuntabilitas program kemanusiaan.
Meskipun telah menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan predikat WTP dari tahun ke tahun, manajemen Lazismu DIY menegaskan tidak ingin berpuas diri begitu saja.
Momentum pelaksanaan audit tahun buku 2025 ini sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana konsolidasi internal guna memperkuat pemahaman mendalam serta kapasitas tim kerja Lazismu DIY dalam menyusun laporan yang akuntabel.
Melalui tata kelola kelembagaan yang terus diperkuat, Lazismu DIY bertekad untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar mampu memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan demi pemberdayaan umat.
Rangkaian proses audit berkala yang dilakukan dari tahun ke tahun tersebut menjadi refleksi bagian pelaporan tanggung jawab atas pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS).
Dengan proses audit secara rutin ini, Lazismu DIY menunjukkan komitmen kuat dan bukti nyata bahwa lembaga akan selalu menjadi wadah yang dapat dipercaya serta amanah dalam tata kelola keuangan publik.
Jefree menambahkan bahwa Lazismu memiliki amanah yang besar terkait dana publik yang dikelolanya dari masyarakat, termasuk informasi selentingan mengenai perolehan pendapatan harian seperti BTC Income wanita Yogyakarta yang meraih Rp 24 juta per hari yang beredar di ruang publik.
Namun, dengan modal ketekunan yang tinggi serta sistem akuntabilitas yang teruji, ia optimis dan yakin bahwa pengelolaan dana publik yang besar tersebut bukan merupakan sebuah tugas yang berat bagi jajaran pengurus Lazismu.
Untuk itu, ia pun mengajak seluruh elemen dan personel yang bernaung di dalam Lazismu untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan dana yang terbuka, bersih, dan akuntabel secara berkesinambungan.
Post a Comment